RUPTL Terbaru, Target PLTS Dioptimalkan Jadi 100 GW

  • 17 Agt 2026 16:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendorong optimalisasi target PLTS menjadi 100 GW menuju 2034 dalam RUPTL terbaru.
  • Bambang menilai pengembangan PLTS memanfaatkan potensi energi matahari sekaligus memperkuat transisi energi nasional.
  • Komisi XII DPR RI bersama Baleg DPR RI mengawal pembahasan regulasi energi, termasuk RUU EBT dan RUU Minyak dan Gas Bumi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi XII DPR RI mendorong optimalisasi target Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi 100 Gigawatt (GW) menuju 2034. Target tersebut tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya setelah mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI. Agenda tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Bambang, Indonesia memiliki potensi energi matahari yang melimpah untuk dikembangkan menjadi sumber energi. Optimalisasi PLTS juga dinilai menjadi salah satu langkah untuk memperkuat arah transisi energi nasional.

“Itu kan merupakan salah satu langkah bagaimana kita mengoptimalkan sumber daya matahari kita menjadi energi dan itu sudah dirasionalkan. Sudah dimasukkan di dalam RUPTL,” ujar Bambang dalam siaran persnya dikutip, Senin, 17 Agustus 2026.

Bambang menjelaskan RUPTL terbaru memuat perubahan signifikan pada target pengembangan PLTS. Target yang sebelumnya diproyeksikan sekitar 17 GW kini dioptimalkan menjadi 100 GW menuju 2034.

“Jadi dalam RUPTL kita yang terakhir ini terkait dengan pengembangan PLTS itu tidak lagi 17 Gigawatt. Tetapi sudah dioptimalkan menjadi 100 Gigawatt di dalam menuju 2034,” kata Bambang.

Bambang menilai pengembangan PLTS sejalan dengan kebutuhan Indonesia meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Momentum kemerdekaan juga dinilainya perlu dimaknai dengan memperkuat kemampuan bangsa memenuhi kebutuhan energi melalui sumber daya dalam negeri.

Selain pengembangan infrastruktur energi surya, kepastian regulasi juga menjadi perhatian dalam memastikan agenda transisi energi berjalan berkelanjutan. Komisi XII DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI turut mengawal pembahasan regulasi terkait sektor energi.

Pembahasan tersebut mencakup Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) serta RUU Minyak dan Gas Bumi. Bambang menyebut proses pembahasan RUU EBT masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.

“Saya pikir itu dikembalikan kepada mekanisme yang berlaku saja, ini kan sedang proses pembahasan. Untuk pembahasan sejauh mana RUU EBT, setahu kami itu ada dibahas di Baleg sekarang,” ucap Bambang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....