KPK Tambah Waktu Kunjungan Rutan pada HUT ke-81 RI

  • 17 Agt 2026 10:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK memperpanjang waktu kunjungan tahanan menjadi tiga jam (09.00-12.00 WIB) pada Senin 17 Agustus 2026 sebagai bentuk peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
  • Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan perubahan jadwal kunjungan tahanan melalui keterangan resmi pada hari yang sama.
  • Perpanjangan waktu kunjungan tahanan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberikan kesempatan kepada keluarga untuk menemui para tahanan dalam momen peringatan kemerdekaan Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah waktu kunjungan tahanan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026. Kunjungan tahanan hari ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

“Untuk jadwal kunjungan rutan hari ini, Senin 17 Agustus 2026. Dilaksanakan pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 17 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan jadwal rutin yang dilaksanakan setiap Senin. Namun, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI, waktu kunjungan ditambah satu jam.

“Kunjungan hari ini rutin setiap hari Senin, sekaligus bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI. Sehingga waktu kunjungan juga ditambah satu jam, menjadi tiga jam,” kata Budi.

Dengan penambahan tersebut, waktu kunjungan tahanan KPK pada hari ini menjadi tiga jam. Dibandingkan jadwal rutin sebelumnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....