Kirab Bendera Pusaka Menuju Istana Merdeka Dikawal PM hingga Pasukan Turangga
- 17 Agt 2026 08:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polisi Militer (PM) berada di barisan terdepan mengawal Kirab Pengantaran Bendera Pusaka dari Monas menuju Istana Merdeka
- Kereta kencana membawa dua purna Paskibraka yang membawa Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi
- Delapan kuda menarik kereta kencana, sementara pasukan Turangga dan gabungan marching band taruna mengiringi jalannya kirab
RRI.CO.ID, Jakarta - Kirab Pengantaran Bendera Pusaka dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI menempuh rute dari Monas menuju Istana Merdeka, Senin, 17 Agustus 2026. Rombongan kirab bergerak dengan pengawalan aparat TNI dan Polri untuk memastikan prosesi berlangsung tertib dan lancar.
Pengawalan kirab berada di barisan terdepan yang dikawal langsung oleh Polisi Militer (PM). Setelah barisan PM, rombongan dilanjutkan dengan pasukan Turangga yang turut mengawal jalannya prosesi.
Berikutnya, gabungan marching band dari para taruna berjalan mengiringi rombongan kirab menuju Istana Merdeka. Kehadiran pasukan dan marching band menambah semarak suasana prosesi pengantaran Bendera Pusaka.
Setelah barisan tersebut, kereta kencana melintas membawa dua purna Paskibraka. Keduanya membawa Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi untuk diantarkan menuju Istana Merdeka.
Kereta kencana tersebut ditarik oleh delapan ekor kuda yang mewakili bulan kemerdekaan Indonesia. Kereta kencana menjadi bagian utama dalam prosesi pengantaran Bendera Pusaka dari Monas menuju Istana Merdeka.
Aparat kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sementara sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Monas dan Istana Merdeka. Pengamanan diperketat untuk memastikan masyarakat dapat menyaksikan prosesi dengan tertib dan rangkaian kegiatan berjalan lancar.
Kegiatan Kirab Pengantaran Bendera Pusaka dan Kirab Pengembalian Bendera Pusaka berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026. Kirab tersebut dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 07.30 hingga 09.30 WIB dan 17.45 hingga 18.30 WIB.
Selain kirab, Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih juga digelar. Upacara Detik-Detik Proklamasi berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WIB, sedangkan penurunan bendera pukul 16.30 hingga 17.45 WIB.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan di sejumlah ruas jalan selama pelaksanaan kirab dan rangkaian upacara kemerdekaan.
Pengalihan arus diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Utara, serta Jalan Veteran I, II, dan III. Rekayasa juga berlaku di Jalan Majapahit sisi timur, khususnya bagi kendaraan yang melaju dari arah utara menuju selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....