Pemerintah Siapkan Lokasi PFII di Jakarta
- 15 Agt 2026 18:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah telah menyiapkan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta sesuai rencana strategis pengembangan infrastruktur keuangan nasional.
- Lokasi PFII belum diumumkan ke publik dan akan diumumkan oleh otoritas terkait pada waktu yang akan ditentukan.
- Kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia akan diatur sebagai zona dengan ketentuan khusus untuk memfasilitasi operasi keuangan global.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta. Namun, pemerintah belum mengungkap lokasi tersebut kepada publik.
Prasetyo mengatakan, lokasi PFII akan diumumkan oleh otoritas terkait. Menurutnya, kawasan itu akan diatur sebagai zona dengan ketentuan khusus.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 15 Agustus 2026. Pemerintah kini mempersiapkan berbagai perangkat pendukung pembentukan PFII.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut Jakarta dan Bali sebagai lokasi PFII. Penyampaian itu dilakukan dalam pidato kenegaraan di DPR.
Prasetyo menilai pembentukan PFII merupakan langkah strategis untuk menarik investasi global. Indonesia dinilai memiliki ruang pertumbuhan ekonomi yang masih besar.
Ia mengatakan, Indonesia juga memiliki prasyarat penting bagi masuknya investasi dari berbagai negara. Pemerintah ingin memanfaatkan momentum tersebut melalui kebijakan yang lebih cepat.
“Yang penting adalah idenya, selama ini kita belum punya itu. Sekarang Indonesia dianggap memiliki potensi besar dan prasyarat penting bagi hadirnya investasi,” kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan pemerintah akan mempercepat penyelesaian seluruh kebutuhan pendukung PFII. Undang-Undang PFII telah disahkan pada akhir Juli 2026 sebagai dasar hukum pembentukannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....