Presiden Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih Beroperasi Optimal Akhir 2026
- 14 Agt 2026 12:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto menetapkan target 30 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih beroperasi optimal pada akhir tahun 2026.
- Saat ini sudah ada 10 ribu koperasi yang beroperasi, namun hanya 3.300 koperasi yang dinilai telah berjalan optimal, sementara sisanya masih dalam tahap penyesuaian.
- Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ditujukan sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa.
RRI.CO.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menargetkan 30 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) beroperasi optimal pada akhir 2026. Koperasi tersebut ditujukan menjadi pusat kegiatan ekonomi rakyat dan memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Prabowo mengatakan saat ini sudah ada 10 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang beroperasi. Namun, baru 3.300 koperasi yang dinilai telah berjalan optimal, sementara lainnya masih dalam tahap penyesuaian.
“Operasional optimal artinya semua sarana sudah ada dan sudah berjalan. Stok juga sudah bisa dimonitor melalui sistem digital terpusat,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Koperasi juga diarahkan menjadi offtaker (pihak pembeli) hasil pertanian dan perikanan dari masyarakat setempat. “Koperasi jadi pembeli hasil pertanian dan perikanan setempat dan ditargetkan memiliki kendaraan angkutan sendiri agar tidak bergantung pada pihak ketiga,” katanya.
Dengan keberadaan KDMP, kata Prabowo, akan membuat negara menguasai rantai pasok sendiri. “Dengan Koperasi Merah Putih, untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia sejak pertama menerima kedaulatan, negara akan menguasai rantai pasok sendiri,” ucap dia.
Ia mengatakan penguasaan rantai pasok tersebut ditujukan agar pasar tidak mudah dipermainkan oleh pihak tertentu. Ke depan, seluruh komoditas yang mendapat bantuan subsidi negara wajib didistribusikan secara tunggal melalui KDMP.
"Semua barang-barang subsidi akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih, sehingga barang subsidi tidak bisa dan tidak boleh diperdagangkan. Subsidi adalah uang rakyat, barang yang disubsidi oleh rakyat untuk rakyat, bukan dagangan," ujar Prabowo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....