DPR Tekankan Penyelesaian RUU untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

  • 14 Agt 2026 09:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Herman Khaeron menilai sejumlah RUU mendesak segera diselesaikan agar regulasi adaptif terhadap perubahan berbagai sektor
  • Danantara disebut dapat menjadi lembaga pengelola terbesar di Asia sekaligus penopang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional
  • Penataan BUMN dilakukan melalui penggabungan perusahaan sejenis, dengan target jumlah BUMN berkurang dari 1.044 menjadi sekitar 250

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai sejumlah rancangan undang-undang mendesak segera diselesaikan melalui Badan Legislasi. Menurut Herman, pembentukan regulasi diperlukan agar undang-undang mampu menyesuaikan perubahan yang terjadi di berbagai sektor.

Ia mengatakan sejumlah undang-undang juga dapat memberikan dorongan terhadap sektor ekonomi maupun sektor lainnya di Indonesia. Herman menyebut Danantara sebagai salah satu lembaga yang dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan.

“Kita bisa melahirkan bagaimana lahir ada Danantara ya. Ini akan menjadi lembaga pengelola terbesar di Asia. Dan tentu akan menjadi penopang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kita, terhadap pembangunan kita,” ujarnya sebelum mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurutnya, Danantara akan menjadi lembaga pengelola terbesar di Asia serta memiliki peran dalam perekonomian nasional. Selain itu, Herman menyebut banyak undang-undang telah dihasilkan masing-masing komisi untuk menjawab kebutuhan berbagai bidang.

Ia menegaskan revisi undang-undang diperlukan karena regulasi harus adaptif terhadap berbagai perubahan yang terus terjadi. Herman menilai, rincian undang-undang yang akan disampaikan kepada publik nantinya lebih diketahui oleh Badan Legislasi.

Herman juga menjelaskan Danantara memperoleh sumber pendapatan dari badan usaha milik negara (BUMN) yang sedang mengalami penataan. Saat ini, pemerintah sedang melakukan penggabungan beberapa BUMN yang memiliki klaster sama maupun bidang usaha sejenis.

“Saat ini BUMN sedang dilakukan penciutan, ya, sedang dilakukan penggabungan-penggabungan beberapa BUMN. Baik yang klaster-nya sama maupun BUMN yang memiliki usaha sejenis,” kata Herman.

Ia menyebut jumlah BUMN sedang diupayakan berkurang dari 1.044 menjadi sekitar 250 melalui proses tersebut. Herman menilai peningkatan pendapatan, efisiensi, produktivitas, dan revitalisasi aset BUMN menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik.

“Kalau melihat dari sisi pendapatan memang sampai hari ini, apakah itu melalui efisiensi, peningkatan produktivitas. Maupun dari revitalisasi terhadap aset-aset BUMN yang sekarang berlangsung, tentu kalau kita lihat pertumbuhannya cukup baik,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....