Komnas Perempuan: Polemik Pernyataan Mentan Amran Clear

  • 14 Agt 2026 07:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komnas Perempuan menyatakan polemik pernyataan Mentan Andi Amran Sulaiman terkait SPPG Surabaya telah selesai
  • Klarifikasi dilakukan langsung antara Komnas Perempuan dan Amran di Kementerian Pertanian, Kamis 13 Agustus 2026
  • Komnas Perempuan mengapresiasi respons cepat Amran dalam menyelesaikan polemik tersebut
  • Komnas Perempuan menilai pernyataan Amran sebelumnya kemungkinan berkembang akibat miskomunikasi dengan media
  • Pertemuan juga membahas penerapan pengarusutamaan gender di lingkungan Kementerian Pertanian

RRI.CO.ID, Jakarta – Komnas Perempuan menyatakan polemik pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait SPPG Surabaya telah selesai. Kepastian itu disampaikan setelah Komnas Perempuan bertemu dan melakukan klarifikasi langsung dengan Amran di Kementerian Pertanian, Kamis 13 Agustus 2026.

Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Daden Sukendar, mengapresiasi respons cepat Amran dalam menyelesaikan polemik tersebut. Menurutnya, klarifikasi langsung membuat konteks pernyataan Amran dapat dipahami secara lebih utuh.

“Sudah clear ya. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Menteri dengan respons yang begitu cepat,” kata Daden.

Daden mengatakan klarifikasi menunjukkan Amran memiliki niat baik dalam menyikapi persoalan yang terjadi. Ia menilai polemik tersebut kemungkinan berkembang akibat miskomunikasi dengan media.

“Ternyata apa yang beliau niatkan itu sangat baik. Akan tetapi mungkin ada miskomunikasi dengan teman-teman media,” ujarnya.

Daden menegaskan persoalan terkait kasus SPPG Surabaya tidak lagi menjadi perdebatan bagi Komnas Perempuan. Ia menyebut polemik tersebut telah diselesaikan melalui klarifikasi secara langsung.

“Berarti terkait dengan case SPPG yang kemarin, sudah clear,” tegas Daden.

Selain menyelesaikan polemik, pertemuan tersebut juga membahas penerapan pengarusutamaan gender di lingkungan Kementerian Pertanian. Daden menilai prinsip kesetaraan telah diakomodasi dalam pelaksanaan program dan tata kelola Kementan.

Komnas Perempuan juga mengapresiasi keterlibatan perempuan dalam struktur organisasi Kementan. Daden menyebut sejumlah posisi kepala bagian di Kementan telah diisi perempuan.

“Bahkan banyak kepala-kepala bagian itu ternyata banyak dari perempuan, kami mengapresiasi atas niat tersebut,” ujarnya.

Menurut Daden, penyelesaian polemik menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Komnas Perempuan dan Kementan. Kedua lembaga sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait pemenuhan hak perempuan.

Daden berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Ia mendorong kedua lembaga menerjemahkannya dalam langkah konkret untuk menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

“Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia,” katanya.

Daden menilai dialog langsung penting ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan isu perempuan. Klarifikasi secara langsung memungkinkan persoalan dipahami berdasarkan konteks secara utuh dan mencegah berkembangnya kesalahpahaman.

Ia juga mengapresiasi komitmen Kementan dalam menerapkan pengarusutamaan gender pada berbagai program. Menurutnya, perhatian tersebut perlu terus diperkuat melalui kerja sama antara Kementan dan Komnas Perempuan.

“Program-program yang dijalankan atau secara manajemen di Kementan ini sudah cukup mengakomodir atau melakukan mainstreaming gender,” kata Daden.

Dengan polemik yang dinyatakan telah selesai, Komnas Perempuan berharap perhatian kedua lembaga dapat diarahkan pada agenda pemenuhan hak perempuan. Upaya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan juga diharapkan semakin diperkuat melalui kerja sama tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....