Kemenko Pangan Percepat Penyaluran Dana REDD+ Rp253,1 Miliar

  • 14 Agt 2026 07:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenko Pangan mendorong percepatan penyaluran dana REDD+ GCF sebesar Rp253,1 miliar kepada 10 provinsi
  • Percepatan dilakukan agar pembiayaan lingkungan segera memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan
  • Dana diarahkan tidak hanya untuk penurunan emisi, tetapi juga penguatan ekonomi dan ketahanan pangan
  • Percepatan ditandai penandatanganan perjanjian Lemtara dan BPDLH di Jakarta
  • Sepuluh provinsi penerima mencakup Aceh, Babel, Kaltim, Kaltara, NTB, Sulsel, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong percepatan penyaluran dana REDD+ Green Climate Fund sebesar Rp253,1 miliar kepada 10 provinsi. Percepatan dilakukan agar pembiayaan lingkungan segera menjadi program yang memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah BPDLH, Zulkifli Hasan, mengatakan dana lingkungan harus segera dioptimalkan hingga tingkat tapak. Menurutnya, tata kelola tetap harus dijaga tanpa menjadikan regulasi sebagai penghambat pelaksanaan program.

“Kita harus fokus pada tujuan dasar penggunaan dana lingkungan hidup. Karena itu, Komrah BPDLH akan memperkuat kebijakan agar dana ini bisa segera bekerja dan dirasakan masyarakat,” tegas Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengatakan keberhasilan pembiayaan lingkungan tidak cukup diukur dari penurunan emisi atau luas hutan yang terjaga. Manfaat program juga harus dirasakan masyarakat secara luas melalui penguatan ekonomi, kesejahteraan, dan ketahanan pangan.

Menurutnya, pemanfaatan pembiayaan lingkungan perlu diperluas ke sektor lain yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. Perluasan tersebut juga diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan.

Percepatan penyaluran ditandai penandatanganan perjanjian antara Lemtara dan BPDLH di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta perwakilan pemerintah daerah penerima manfaat.

Sepuluh provinsi penerima manfaat meliputi Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat. Selain itu, penerima mencakup Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Proyek RBP REDD+ GCF merupakan pendanaan berbasis hasil atas capaian Indonesia mengurangi emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan. Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan RBP dari GCF sebesar 103,78 juta dolar AS.

Pendanaan tersebut diberikan atas capaian pengurangan emisi sebesar 20,25 juta ton CO₂e. Output 2 proyek dilaksanakan hingga 2030 dengan penerima manfaat di tingkat nasional dan subnasional.

Sejak implementasi pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp500 miliar. Nilai tersebut sekitar 37 persen dari total alokasi Proyek RBP REDD+ GCF Output 2.

Pendanaan tersebut membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat dan daerah di 38 provinsi. Hingga kini, 24 provinsi telah menerima dukungan pembiayaan lingkungan dari proyek GCF tersebut.

Provinsi Lampung menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan implementasi program tersebut. BPDLH mendorong penggunaan pendanaan secara optimal dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto berharap pendanaan tersebut mempercepat pencapaian target penurunan emisi dan pengelolaan hutan lestari. Pembiayaan juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana yang tepat sasaran.

Komite Pengarah BPDLH menegaskan komitmen memperkuat akses pembiayaan lingkungan yang transparan, akuntabel, mudah diimplementasikan, dan berorientasi pada dampak. Pendanaan lingkungan diharapkan tidak hanya mendukung penanganan perubahan iklim, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....