DPR Soroti Pengawasan Keselamatan Pelayaran Pascakebakaran KMP Putri Yasmin
- 13 Agt 2026 18:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar mengharapkan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran
- Hal itu menyusul kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/8/2026)
- Ade mengatakan evaluasi perlu mencakup kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, hingga kesiapan alat keselamatan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar mengharapkan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran. Hal itu menyusul kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/8/2026).
Ade mengatakan evaluasi perlu mencakup kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, hingga kesiapan alat keselamatan. Kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
"Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif," kata Ade, Kamis, 13 April 2026.
Diketahui peristiwa tersebut menyebabkan satu penumpang meninggal dunia. Sementara, sebanyak 172 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Menurutnya, sejumlah peristiwa kebakaran kapal yang terjadi dalam waktu berdekatan perlu menjadi perhatian. Pemeriksaan kapal dinilai tidak cukup hanya memastikan kelengkapan dokumen, tetapi juga kondisi teknis kapal sebelum dan selama beroperasi.
Pemeriksaan tersebut antara lain meliputi sistem mesin dan kelistrikan, alat pemadam kebakaran, sekoci, serta jaket keselamatan. Selain itu, jalur evakuasi, kapasitas angkut, dan kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat juga perlu dipastikan.
Pemerintah sebelumnya menyatakan KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum melakukan perjalanan. Ade turut menyoroti perbedaan data manifes dengan jumlah orang yang berhasil dievakuasi.
Menurutnya, keakuratan data manifes merupakan bagian penting dari sistem keselamatan pelayaran dan menjadi dasar dalam operasi pencarian serta pertolongan.
"Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan, ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan," ujarnya.
Ia menilai evaluasi terhadap insiden KMP Putri Yasmin juga perlu dilakukan dengan melihat kejadian kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep pada 2 Agustus 2026. Evaluasi diharapkan dapat memberikan gambaran lebih luas mengenai sistem keselamatan transportasi laut.
Komisi V DPR RI dijadwalkan menggelar pertemuan dengan Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026. Pertemuan tersebut akan membahas insiden sekaligus mengevaluasi standar pengawasan kapal penyeberangan.
Ade berharap pembahasan juga mencakup mekanisme pemeriksaan kelaikan kapal, pengawasan terhadap operator. Serta kesiapan sarana keselamatan secara nasional.
"Kita membutuhkan sistem pengawasan yang preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu ada korban baru kemudian pemeriksaan diperketat, kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, segera perbaiki; kalau standar keselamatan masih memiliki celah, harus diperketat," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....