Wamenag Ajak Pelaku Usaha Hormati Nilai Keagamaan

  • 12 Agt 2026 18:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan agar tidak menjadikan agama sebagai bagian dari strategi komersial
  • Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kegiatan promosi minuman beralkohol dalam acara The Sounds Project yang menjadi perhatian publik
  • Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kegiatan promosi minuman beralkohol yang dikaitkan dengan hafalan salah satu surah dalam Al-Qur’an

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan agar tidak menjadikan agama sebagai bagian dari strategi komersial. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kegiatan promosi minuman beralkohol dalam acara The Sounds Project yang menjadi perhatian publik.

“Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan. Saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas,” kata Romo Syafi’i, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kegiatan promosi minuman beralkohol yang dikaitkan dengan hafalan salah satu surah dalam Al-Qur’an. Romo Syafi’i menyayangkan kejadian tersebut dan mengingatkan penyelenggara kegiatan untuk lebih berhati-hati ketika menggunakan atribut, simbol, kitab, maupun pesan keagamaan dalam kegiatan promosi.

Menurutnya, kitab suci dan nilai-nilai keagamaan memiliki kedudukan yang harus dihormati. Karena itu, unsur keagamaan tidak semestinya digunakan sebagai bagian dari hiburan maupun strategi pemasaran untuk memperoleh perhatian publik.

“Saya juga mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang jelas. Sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Wamenag juga mengingatkan kembali kasus promosi minuman beralkohol pada 2022 yang menggunakan nama bernuansa keagamaan. Peristiwa tersebut, menurutnya, dapat menjadi pembelajaran bahwa kebebasan berekspresi perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat.

Romo Syafi’i berharap aparat penegak hukum menangani peristiwa tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penelusuran dinilai diperlukan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab terhadap konsep hingga pelaksanaan kegiatan.

“Saya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan profesional, termasuk siapa yang membuat konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan, dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Jika terdapat pelanggaran hukum, harus ada konsekuensi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam menyikapi peristiwa tersebut. Masyarakat diharapkan mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Kasus ini harus menjadi yang terakhir, bukan karena kita melupakannya. Tetapi karena kita menjadikannya dasar untuk mencegahnya terulang kembali,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....