Badan Gizi Nasional Wajibkan Konsumsi MBG Maksimal 4 Jam setelah Matang

  • 11 Agt 2026 06:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Badan Gizi Nasional mewajibkan konsumsi makanan bergizi maksimal 4 jam setelah matang. Kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan serta kualitas gizi siswa tetap optimal dan mencegah risiko penurunan kualitas akibat penyimpanan yang lama.
  • Pihak sekolah dan guru wajib melakukan pengawasan serta verifikasi waktu konsumsi secara disiplin. Aturan ini adalah langkah preventif untuk menjaga standar keamanan makanan bagi para siswa di sekolah agar terhindar dari risiko kesehatan.
  • Siswa dilarang membawa pulang makanan bergizi untuk menghindari risiko kontaminasi yang tidak terkendali. Badan Gizi Nasional menerapkan pendekatan zero tolerance terhadap potensi keracunan makanan demi keselamatan kesehatan seluruh siswa.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberlakukan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan bergizi bagi para siswa di sekolah. Aturan ini mewajibkan seluruh makanan yang disediakan harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang untuk menjamin keamanan dan kualitas gizi.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menjelaskan kebijakan ini diambil untuk mencegah risiko kesehatan akibat penurunan kualitas makanan yang disimpan terlalu lama. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen badan untuk memastikan setiap asupan gizi bagi siswa tetap terjaga kualitasnya.

“Sebelum makanan bergizi dikonsumsi, dicek apakah jam konsumsinya itu di bawah dari jam yang ditentukan. Manakala lebih dari yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi,” ucap Sudaryono dalam keterangannya yang diterima RRI, Senin, 10 Agustus 2026.

Badan Gizi Nasional menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pihak sekolah dan guru dalam penerapan aturan ini di lingkungan pendidikan. Mereka diminta untuk melakukan verifikasi waktu konsumsi secara disiplin sebelum membagikan makanan kepada siswa.

Selain itu, pihak sekolah juga diinstruksikan untuk memastikan tidak ada makanan bergizi yang dibawa pulang oleh siswa ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan guna menghindari risiko kontaminasi yang tidak terkendali di luar pengawasan sekolah.

“Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi,” kata Sudaryono.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga standar keamanan makanan sebagai prioritas utama dalam program gizi nasional. Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Program ini diharapkan mampu berjalan dengan baik melalui pendekatan zero tolerance terhadap segala potensi risiko keracunan makanan. Dengan demikian, diharapkan kesehatan siswa tetap terjaga dan manfaat dari program gizi ini dapat tersalurkan dengan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....