Kemenimipas Perkuat Pembinaan Warga Binaan untuk Tekan Kejahatan Berulang
- 07 Agt 2026 20:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenimipas memperkuat pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan untuk mencegah kejahatan berulang
- Program pembinaan mencakup penguatan karakter, keterampilan kerja, ketahanan pangan, dan pengembangan UMKM
- Optimalisasi Bapas dan Griya Abhipraya dilakukan untuk memperkuat reintegrasi sosial dan meningkatkan kemandirian mantan warga binaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat pembinaan warga binaan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan berulang. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan karakter, keterampilan, dan kemandirian agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti mengatakan paradigma pemasyarakatan kini terus mengalami transformasi. Menurutnya, lembaga pemasyarakatan tidak lagi sekadar menjadi tempat penghukuman, tetapi juga pemulihan.
“Pembinaan kepribadian diarahkan untuk membentuk karakter dan integritas warga binaan melalui pembinaan keagamaan, akhlak, moral, serta bela negara. Kemudian, meningkatkan kemampuan intelektual, kesadaran hukum, kemampuan beradaptasi dengan masyarakat, serta program deradikalisasi bagi yang membutuhkan,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Agustus 2026.
Selain pembinaan kepribadian, Kemenimipas juga memperkuat program pembinaan kemandirian bagi seluruh warga binaan. Rika mengatakan, program tersebut difokuskan pada pengembangan kompetensi dan keterampilan yang memiliki nilai ekonomi.
Pelatihan kerja, pengembangan minat, serta kegiatan produksi terus dikembangkan melalui sektor ketahanan pangan dan UMKM. Pembinaan tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat membekali warga binaan agar mampu bekerja maupun berwirausaha setelah bebas.
Rika juga mengungkapkan banyak mantan warga binaan yang kini berhasil berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Menurutnya, pembinaan tersebut memberikan peluang lebih besar bagi mereka untuk hidup mandiri.
Melalui pembinaan tersebut, warga binaan dipersiapkan menjadi pribadi yang produktif dan mampu berkontribusi di masyarakat. Tujuan akhirnya tidak hanya mengakhiri masa pidana, tetapi juga memperkuat proses reintegrasi sosial.
Sebagai bentuk apresiasi, negara juga memberikan hak bersyarat kepada warga binaan yang mengikuti pembinaan dengan baik. Hak tersebut meliputi remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti mengunjungi keluarga, dan asimilasi.
Kemenimipas juga mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Griya Abhipraya sebagai ‘Rumah Harapan’. Optimalisasi dilakukan melalui pembimbingan, pelatihan, pemberdayaan ekonomi, bursa kerja, hingga kolaborasi lintas sektor.
Kemenipas berharap langkah tersebut dapat memperkuat reintegrasi sosial serta meningkatkan kemandirian klien pemasyarakatan setelah bebas. Upaya itu juga ditujukan menekan angka residivisme dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....