ESDM Tambah PNBP Rp20,97 Miliar dari Lelang Batubara Hasil Penegakan Hukum
- 07 Agt 2026 10:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian ESDM memperoleh tambahan PNBP sebesar Rp20.976.670.000 dari lelang batubara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur
- Lelang mencakup sekitar 76.742 metrik ton batubara di 11 titik stockpile, dengan PT Wisesa Janitra Sejahtera sebagai pemenang
- Ditjen Gakkum ESDM akan mengawal proses pascalelang hingga selesai guna memastikan pengelolaan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berhasil menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui lelang batubara hasil penegakan hukum. Tambahan PNBP yang diperoleh mencapai Rp20.976.670.000 dari lelang Barang yang Dikuasai Negara di Kalimantan Timur.
Perolehan tersebut berasal dari pelaksanaan penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM. Keberhasilan itu menunjukkan penegakan hukum mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara secara akuntabel.
Lelang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda melalui laman lelang.go.id sesuai ketentuan berlaku. PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026 setelah seluruh tahapan selesai.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae menyampaikan keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen pengelolaan hasil penegakan hukum. Menurutnya, pengelolaan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan aset hasil penindakan memberikan manfaat bagi negara.
"Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Jeffri di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.
Objek lelang berupa satu paket komoditas batubara dengan total sekitar 76.742 metrik ton atau MT. Batubara tersebut berada pada 11 titik stockpile di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemenang lelang diberikan waktu paling lama 60 hari kalender untuk menyelesaikan seluruh proses pengangkutan batubara. Batas akhir pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan ditetapkan hingga 10 September 2026 sesuai ketentuan berlaku.
Jeffri menegaskan seluruh tahapan pascalelang akan terus dikawal hingga proses pengeluaran batubara selesai. Pengawasan dilakukan agar seluruh pelaksanaan tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Proses lelang bukanlah akhir dari rangkaian penegakan hukum, kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan. Agar proses pengeluaran batubara dari seluruh lokasi stockpile berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Dalam pelaksanaan evakuasi batubara, Ditjen Gakkum ESDM akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait di daerah. Koordinasi dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta aparat penegak hukum setempat.
Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh proses pengeluaran batubara berlangsung lancar, tertib, serta memenuhi seluruh ketentuan berlaku. Pendampingan juga dilakukan agar pelaksanaan evakuasi tetap transparan selama seluruh tahapan pascalelang berlangsung.
Pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026. Ketentuan tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan lelang komoditas batubara hasil penegakan hukum sektor pertambangan.
Keberhasilan itu memperlihatkan komitmen Kementerian ESDM memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan pengelolaan aset negara secara optimal. Upaya tersebut juga diarahkan memperkuat tata kelola sumber daya alam yang transparan dan akuntabel.
Selain memberikan efek jera terhadap pelanggaran, penegakan hukum turut mendukung peningkatan penerimaan negara melalui mekanisme sah. Langkah itu diharapkan menghadirkan pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai ketentuan pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....