Tekan Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Operasikan Posko di Bandara Soetta
- 07 Agt 2026 06:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengoperasikan Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta
- Langkah ini guna memastikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan bagi jemaah
RRI.CO.ID, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengoperasikan Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah.
Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik mengatakan keberadaan posko tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah. Tujuannya meningkatkan pengawasan terhadap proses keberangkatan jemaah umrah, seiring beroperasinya fasilitas khusus keberangkatan umrah di Terminal 2F.
Menurut Andi, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan mengoptimalkan fungsi posko melalui sinergi dengan pengelola bandara. Kemudian instansi terkait, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pengawasan, sambung Andi, difokuskan pada pencegahan keberangkatan melalui penyelenggara tidak berizin. Penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan, hingga praktik-praktik yang berpotensi mengakibatkan penelantaran jemaah.
"Posko Pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan pengaduan. Tetapi juga menjadi instrumen pengawasan langsung kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia menjelaskan melalui posko tersebut petugas dapat melakukan verifikasi legalitas penyelenggaraan ibadah umrah, memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen perjalanan. Ditambah lagi memantau proses keberangkatan jemaah, serta mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung Kemenhaj dalam melakukan pengawasan. Sekaligus menindak setiap pelanggaran yang berpotensi terjadi di lingkungan bandara.
"Kami siap bersinergi dengan Kemenhaj untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus melakukan pemantauan terhadap penyelenggara ibadah umrah. Sehingga masyarakat dapat berangkat beribadah dengan aman dan nyaman," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 14 maskapai telah terkumpul untuk melayani jemaah umrah sejak terpusat di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jumlah tersebut mulai beroperasi pada 7 Agustus 2026 mendatang.
General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi mengaku ada penambahan empat maskapai penerbangan untuk operasional di Terminal Khusus Haji dan Umroh. "Pada Terminal 2F mulai 7 Agustus 2026 empat maskapai itu beroperasi," ujarnya, Selasa 4 Agustus 2026.
Heru mengatakan penambahan empat maskapai baru ini bukan hanya untuk keberangkatan, namun juga kedatangan penerbangan jamaah umrah. Empat maskapai itu meliputi maskapai Ethiopian Airlines, SriLankan Airlines, Malaysia Airlines, dan Royal Brunei Airlines.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....