Bapanas Apresiasi 10 OKKPD Terbaik

  • 06 Agt 2026 09:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bapanas memberikan apresiasi kepada 10 OKKPD provinsi terbaik atas penerapan sistem pengawasan keamanan pangan segar
  • Penghargaan diberikan untuk memperkuat standarisasi pengawasan keamanan pangan di seluruh daerah
  • Bapanas menilai OKKPD berdasarkan kelembagaan, sumber daya manusia, pelaksanaan pengawasan, dan perbaikan berkelanjutan
  • Pemerintah memperkuat kapasitas daerah melalui penyediaan mobil laboratorium keliling untuk pengawasan pangan
  • Sinergi pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat guna menjamin pangan yang aman, sehat, dan bermutu

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan apresiasi kepada 10 Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) provinsi terbaik atas penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat standarisasi pengawasan keamanan pangan di daerah.

Penghargaan diberikan kepada OKKPD Provinsi Bengkulu, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat. Penyerahan sertifikat dilakukan dalam Sosialisasi Standar Keamanan dan Mutu Pangan 2026 di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2026.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan keamanan pangan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara terpadu agar masyarakat memperoleh pangan yang aman dan bermutu.

Penguatan sistem pengawasan keamanan pangan menjadi instrumen penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Upaya tersebut harus dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya," kata Andriko.

Ia menjelaskan tantangan pengawasan pangan semakin kompleks seiring meningkatnya distribusi pangan antardaerah. Kondisi tersebut membutuhkan regulasi yang kuat, pengawas yang kompeten, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Andriko, Bapanas menerapkan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar sebagai acuan nasional bagi OKKPD. Penilaian dilakukan terhadap aspek kelembagaan, sumber daya manusia, pelaksanaan pengawasan, dokumentasi, hingga perbaikan berkelanjutan.

Selain memperkuat sistem pengawasan, Bapanas juga meningkatkan kapasitas daerah melalui penyediaan sarana pendukung. Pada 2026, Bapanas mengalokasikan lima unit mobil laboratorium keliling untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan di sejumlah provinsi.

"Kita itu sudah harus beranjak dari makan kenyang ke makan sehat. Indonesia itu sudah levelnya bukan makan kenyang lagi, harus makan sehat," ujar Andriko.

Ia menegaskan pengawasan pangan yang kuat diperlukan untuk memastikan pangan yang beredar bebas dari cemaran fisik, kimia, maupun biologi. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem pangan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....