Menkum Dorong Rencana Induk KI Nasional Jadi Proyek Strategis Nasional

  • 05 Agt 2026 16:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036 menjadi proyek strategis nasional untuk memperkuat ekosistem inovasi.
  • Dokumen rencana induk akan menjadi arah kebijakan nasional dalam menyelaraskan program dan target lintas kementerian serta lembaga selama sepuluh tahun ke depan.
  • Langkah penguatan kekayaan intelektual dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia secara berkelanjutan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berharap Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036 menjadi proyek strategis nasional. Langkah itu dinilai memperkuat ekosistem inovasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia.

Harapan itu disampaikan Supratman saat membuka Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia 2026 di Jakarta. Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi arah kebijakan nasional dalam menyelaraskan program dan target lintas kementerian serta lembaga selama sepuluh tahun ke depan.

“Forum ini menjadi momentum bersama kita untuk merumuskan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036. Harapannya ini dapat menjadi proyek strategis nasional,” kata Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan, Rabu, 5 Agustus 2026.

Supratman mengatakan penguatan kekayaan intelektual sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk mendorong inovasi dan daya saing nasional. Fokusnya mencakup kewirausahaan, industri kreatif, SDM, teknologi, hilirisasi, serta industrialisasi berkelanjutan.

“Ekosistem kekayaan intelektual yang kuat menjadi fondasi inovasi dan kreativitas bernilai tambah bagi perekonomian nasional. Pemerintah membentuk Tim Koordinasi Nasional KI untuk mengawal implementasi Rencana Induk 2027–2036,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, pemerintah turut membahas strategi meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) yang diterbitkan World Intellectual Property Organization (WIPO). Peningkatan peringkat Indonesia dinilai mencerminkan kemajuan ekosistem inovasi nasional.

“Ada sekitar 80 indikator, ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi harus berdampak pada pembangunan ekonomi nasional. Peningkatan yang kita capai tidak boleh membuat kita cepat puas,” katanya.

Selain itu, Supratman menyampaikan Indonesia memperkuat tata kelola hak cipta melalui usulan instrumen hukum internasional tentang royalti digital di forum WIPO. Langkah itu menegaskan komitmen pemerintah melindungi hak cipta pada era transformasi digital.

“Saya mengharapkan dukungan seluruh kementerian dan lembaga. Kita ingin industri ekonomi kreatif, inovasi, dan teknologi menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia ke depan,” ujar Supratman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....