Bawaslu Gandeng Dukcapil Kemendagri Awasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029
- 31 Jul 2026 18:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bawaslu RI menandatangani Memorandum of Understanding dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memperkuat pengawasan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2029.
- Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Bawaslu RI Ferdinand Eskoal Tiar Sirait bersama Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi.
- Kerja sama ini dinyatakan sebagai langkah strategis dalam pengawasan data pemilih untuk menjamin integritas pemilihan umum.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, memperkuat pengawasan dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Hal ini dilakukan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Penandatanganan itu dilakukan Sekretaris Bawaslu RI, Ferdinand Eskoal Tiar Sirait, bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Teguh Setyabudi. Dalam sambutannya, Sekjen Bawaslu RI menegaskan bahwa kerja sama ini, menjadi langkah strategis dalam pengawasan data pemilih.
Melalui MoU ini, Bawaslu akan menyinkronisasikan dan pengawasan data para pemilih dalam Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal itu ditegaskan Ferdinand, sebagai langkah dalam memastikan keakuratan data pemilih untuk Pemilu 2029.
"Kerja sama ini memiliki arti penting yang strategis. Melalui pemberian hak akses ini, jajaran pengawas pemilu di seluruh tingkatan akan memiliki instrumen yang lebih andal untuk memastikan keakuratan data pemilih, dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan," kata Ferdinand dalam sambutan MoU, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi menuturkan, pihaknya memiliki berbagai data kependudukan, yang dapat dimanfaatkan dalam pengawasan. Berbagai data itu dikatakan Teguh, disimpan pada tiga data center.
Dikatakannya, data tersebut juga dapat dimanfaatkan Bawaslu untuk pengawasan data pemilih, sebagai bagian dari proses pembangunan demokrasi bangsa. Sehingga dengan MoU ini, sinkronisasi data kependudukan dan pengawasan data pemilih dalam PDPB ini, diyakini Teguh memberikan manfaat.
"Nah (untuk pembangunan demokrasi) antara lain adalah untuk pemilu, pilkada, pileg, dan sebagainya. Termasuk yang saat ini kita akan kerja samakan kaitannya banyak dengan pembangunan demokrasi," ujar Teguh Setyabudi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....