KSP: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hanya Dampingi Petugas Pajak
- 24 Jul 2026 20:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan melakukan penagihan, pemeriksaan, maupun tindakan represif kepada wajib pajak
- pelibatan aparat kewilayahan didasarkan pada pemahaman mereka terhadap kondisi masyarakat di daerah binaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menjelaskan isu pelibatan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibma Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya sebatas pendampingan terhadap petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dudung mengatakan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan melakukan penagihan, pemeriksaan, maupun tindakan represif kepada wajib pajak. Petugas DJP tetap menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Petugas pajak itu datang dan kemudian (Babinsa/Bhabinkamtibmas) sifatnya hanya pendampingan. Bukan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang represif,” kata Dudung di Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia juga membantah anggapan bahwa Babinsa akan mendatangi rumah warga untuk menagih pajak. “Tetap petugas pajak yang di depan. Babinsa hanya mendampingi,” ujarnya.
Dudung menjelaskan pelibatan aparat kewilayahan didasarkan pada pemahaman mereka terhadap kondisi masyarakat di daerah binaan. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan membantu penyampaian sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
Pelibatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Pedoman internal itu mengatur pengawasan terhadap wajib pajak yang telah terdaftar, belum terdaftar, serta pengawasan berbasis wilayah.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak menegaskan Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun perangkat desa bukan petugas pajak. Sehingga tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum perpajakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....