Wamen PKP: BSPS Berbasis Material Gerakkan Ekonomi Desa
- 24 Jul 2026 10:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Perubahan skema BSPS menjadi bantuan material bagi masyarakat dapat mendukung transformasi ekonomi nasional sekaligus memperluas manfaat anggaran renovasi rumah secara lebih merata.
- Perumahan harus dikembalikan kepada rakyat melalui gotong royong dan kelembagaan ekonomi yang sudah disiapkan Presiden
- Skema bantuan material akan memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui koperasi, BUMDes, serta berbagai kelembagaan ekonomi daerah.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan perubahan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi bantuan material diharapkan mampu menggerakkan perekonomian desa. Menurutnya, program tersebut tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi di tingkat lokal.
"Perumahan harus dikembalikan kepada rakyat. Yakni, melalui gotong royong dan kelembagaan ekonomi yang sudah disiapkan Presiden," kata Fahri kepada PRO3 RRI, Rabu, 22 Juli 2026.
Fahri menjelaskan, penyaluran bantuan dalam bentuk material akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta berbagai kelembagaan ekonomi daerah. Skema tersebut diharapkan membuat perputaran ekonomi lebih banyak dinikmati masyarakat setempat.
Selain memperkuat ekonomi desa, ia menilai penyaluran bantuan berbasis material dapat mengurangi potensi kebocoran anggaran. Menurutnya, manfaat program juga akan lebih merata karena melibatkan lebih banyak pelaku usaha lokal.
"Jangan sampai kegiatan ekonomi kembali didominasi segelintir orang. Tetapi, harus benar-benar menggerakkan ekonomi rakyat," ujarnya.
Fahri mengatakan implementasi program akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan data yang sama oleh seluruh kementerian dan pemerintah daerah diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih penerima.
"Seluruh lembaga nantinya menggunakan data yang sama. Sehingga, penerima bantuan lebih tepat dan tidak terjadi tumpang tindih," katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan material bangunan akan diprioritaskan berasal dari produk dalam negeri melalui koperasi dan pelaku usaha lokal. Langkah itu diharapkan memperkuat industri daerah sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Fahri menegaskan perubahan mekanisme BSPS tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut juga diharapkan memperluas partisipasi masyarakat, memperkuat semangat gotong royong, serta mendorong transformasi ekonomi berbasis kerakyatan, terutama di wilayah perdesaan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) disalurkan dalam bentuk material bangunan sebagai alternatif pengganti bantuan tunai. Presiden juga meminta Kementerian PKP bersama Kementerian Sosial mengkaji perubahan mekanisme BSPS agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....