Evaluasi BSPS Dinilai Jadi Kunci Perbaikan Bantuan Perumahan

  • 24 Jul 2026 09:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Usulan bantuan perumahan berbentuk material sebenarnya bukan kebijakan baru pemerintah.
  • Fokus utama sekarang ialah mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program BSPS agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
  • Banyak penerima bantuan masih mengalami kendala karena proses pembangunan tetap mengandalkan kemampuan swadaya masing-masing keluarga.

RRI.CO.ID, Jakarta - Evaluasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dinilai menjadi langkah paling penting untuk memperbaiki kebijakan bantuan perumahan. Evaluasi diperlukan agar program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.

Pengamat Perumahan dan Perkotaan sekaligus Anggota Kelompok Keahlian Perumahan dan Permukiman Institut Teknologi Bandung (ITB), Mohammad Jehansyah Siregar, mengatakan skema bantuan dalam bentuk material sebenarnya bukan kebijakan baru. Menurutnya, program BSPS sejak awal telah menerapkan mekanisme tersebut.

"Program BSPS sejak awal memang berbasis bantuan material, sehingga yang terpenting sekarang adalah mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya," kata Jehansyah kepada PRO3 RRI, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menilai tantangan utama program bukan terletak pada bentuk bantuannya, melainkan kemampuan masyarakat membangun rumah secara swadaya. Karena itu, berbagai kendala di lapangan perlu diselesaikan agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal.

"Persoalan utamanya bukan materialnya. Melainkan, kemampuan masyarakat melaksanakan pembangunan rumah secara swadaya," ujarnya.

Selain evaluasi pelaksanaan, Jehansyah menilai pemerintah perlu memastikan bantuan perumahan hanya diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Ketepatan sasaran, menurutnya, menjadi faktor penting agar anggaran negara lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat.

Ia juga berpandangan penyediaan rumah sewa publik (public housing) merupakan solusi yang lebih berkelanjutan dibandingkan bantuan rumah yang menjadi aset pribadi penerima. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak tanpa mengurangi aset negara.

"Negara semestinya memperbanyak public housing. Daripada terus memberikan aset kepada masyarakat dalam bentuk bantuan rumah," katanya.

Di samping itu, Jehansyah mengingatkan standar rumah layak huni tidak bisa diseragamkan di seluruh Indonesia. Kebijakan perumahan nasional perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah, arsitektur tradisional, dan kearifan lokal di setiap daerah.

Ia menambahkan, program BSPS juga perlu disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta mengedepankan pemberdayaan komunitas. Dengan demikian, kebijakan perumahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan sistem penyediaan hunian yang berkelanjutan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) disalurkan dalam bentuk material bangunan sebagai pengganti bantuan tunai. Usulan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Presiden juga meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Sosial mengkaji perubahan mekanisme penyaluran BSPS. Menurut Presiden Prabowo, bantuan dalam bentuk material berpotensi menekan biaya per penerima sehingga jumlah masyarakat yang memperoleh manfaat dapat diperluas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....