Kementerian P2MI Gandeng Kemenkum dan Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan PMI
- 23 Jul 2026 22:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengapresiasi inisiatif Kementerian Hukum yang menggagas kolaborasi lintas kementerian tersebut.
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat kolaborasi bersama Kemenkum dan Kementerian PPPA guna meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat kolaborasi bersama Kemenkum dan Kementerian PPPA guna meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia. Sinergi tersebut mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dari hulu hingga hilir.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengapresiasi inisiatif Kementerian Hukum yang menggagas kolaborasi lintas kementerian tersebut. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan pekerja migran secara menyeluruh.
“Kami harus memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, baik sebelum berangkat, saat bekerja, maupun setelah kembali ke tanah air. Perlindungan itu harus dilakukan dari hulu sampai hilir,” kata Mukhtarudin saat konferensi pers di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menegaskan, perlindungan pekerja migran tidak dapat dilakukan hanya oleh satu kementerian. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran dapat ditangani secara lebih efektif.
“Untuk melakukan perlindungan dari hulu sampai hilir, ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh Kementerian P2MI. Karena itu, kami bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Kementerian PPPA,” ujarnya.
Mukhtarudin mengatakan kolaborasi antarkementerian memperkuat pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan hukum pekerja migran. Sinergi tersebut juga mendorong reformasi tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia.
Ia berharap kolaborasi antarkementerian menghadirkan solusi bagi persoalan pekerja migran Indonesia. Sekaligus mendukung keberhasilan program prioritas pemerintah nasional.
“Insya Allah, melalui langkah kolaborasi ini kita akan menjawab banyak persoalan. Khususnya dalam memperkuat pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Kementerian PPPA atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi lintas kementerian menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pelindungan pekerja migran yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....