Marcell Siahaan: AI Hanya Alat, Bukan Pengganti Manusia
- 22 Jul 2026 15:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Marcell Siahaan menilai AI tidak bisa dihindari, tetapi harus tetap dikendalikan manusia dan diatur melalui regulasi yang berpihak pada kemanusiaan.
- AI dinilai dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi, namun tidak dapat menggantikan kreativitas, tanggung jawab, serta kemampuan para kreator.
- Pemerintah mendorong kerangka hukum yang melindungi hak moral, hak ekonomi, dan kepastian hukum bagi kreator tanpa menghambat inovasi AI.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kemajuan teknologi AI terus membuka peluang baru dalam proses berkarya, bekerja, dan berinovasi di era digital. Di sisi lain, AI harus diregulasi agar pemanfaatannya tidak mengabaikan legalitas maupun kepentingan para kreator.
“AI ini memang menjadi concern kita bersama di seluruh dunia. Kita memikirkan bagaimana untuk bisa meregulasi dan mengawal supaya AI ini bisa berjalan beriringan dengan kemanusiaan,” kata musisi sekaligus Komisaris Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Marcell Siahaan saat diwawancarai rri.co.id, dalam 32nd ABU Intellectual Property and Legal Committee, di Jakarta, 22 Juli 2026.
Ia mengatakan, AI merupakan teknologi yang tidak dapat dihindari. Namun, menurutnya, manusia harus tetap menjadi pihak yang mengendalikan teknologi tersebut, bukan sebaliknya.
"AI itu memang inevitable, enggak bisa dilawan, cepat atau lambat. Tapi kita harus memposisikan diri kita sebagai pilot, bukan diperbudak oleh AI," katanya.
Menurutnya, pengembangan AI membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lembaga hak kekayaan intelektual hingga perusahaan teknologi. Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki kepentingan yang sama agar perkembangan AI tidak justru merugikan masyarakat.
AI, tambahnya, seharusnya diposisikan sebagai alat untuk menambah nilai bagi manusia, bukan menggantikan kemampuan yang dimiliki seseorang. Karena itu, masyarakat didorong terus meningkatkan keterampilan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Pada akhirnya nanti semua kinerja ini akan terpapar oleh AI. Jadi kita harus melek teknologi, jangan jadi orang yang terlalu konvensional,” ucapnya.
Marcell juga menyoroti pemanfaatan AI di industri musik yang semakin berkembang, terutama dalam pengelolaan data dan analitik karya. Menurutnya, sistem tersebut dapat membantu musisi memahami pasar sekaligus mengoptimalkan distribusi karya secara lebih efektif.
Meski demikian, ia mengingatkan AI tidak dapat menggantikan tanggung jawab seorang musisi terhadap karya yang dihasilkannya. Seorang musisi harus tetap mengandalkan bakat terbaiknya saat tampil di atas panggung.
"Kalau kalian bikin lagu dari AI, mau sebagus apa pun, kalian akan dihadapkan pada responsibility atau consequences. Kalau kalian ternyata nyanyinya nggak beres, atau main musiknya nggak beres, kalian bisa nggak bertanggung jawab?" katanya.
Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri berupaya membangun kerangka hukum yang mampu melindungi kreativitas manusia tanpa menghambat inovasi teknologi. Perlindungan tersebut mencakup hak moral, hak ekonomi, serta pemberian imbalan yang adil kepada para kreator.
“Indonesia berupaya melindungi kreativitas manusia tanpa menghambat inovasi. Perlindungan tersebut mencakup hak moral dan hak ekonomi para kreator. Oleh karena itu, riset dan pendidikan perlu terus didorong, disertai pemberian kepastian hukum bagi para kreator,” ucap Analis Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumhan, Achmad Iqbal Taufiq, pada kesempatan yang sama.
Taufiq menambahkan AI hanyalah alat bantu yang tidak bisa mengontrol secara penuh. Ia berharap agar semua pihak dan kalangan mempunyai tujuan yang sama, yaitu berkolaborasi dengan bijak bersama teknologi. (Shafa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....