DPR Pastikan Stok BBM Nasional Aman dan Mencukupi

  • 17 Jul 2026 13:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi XII DPR memastikan stok BBM nasional mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara panik
  • Harga BBM subsidi dijamin tidak berubah hingga tahun fiskal 2026 dengan pengawalan dari pemerintah dan DPR
  • Penetapan harga BBM nonsubsidi tetap mengacu pada mekanisme perhitungan bulanan Pertamina yang diputuskan Dirjen Migas

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional aman. Ia mengatakan kondisi tersebut diharapkan mencegah antrean yang muncul akibat kekhawatiran terhadap ketersediaan stok BBM.

“Stok BBM kita cukup nggak ada masalah, jadi dengan demikian kami berharap tidak terjadi ‘panic buying’ tidak terjadi antrian-antrian. Yang disebabkan karena orang merasa gelisah, jangan-jangan nanti barangnya nggak ada seperti itu, padahal barangnya cukup sekali,” katanya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Bambang menyatakan situasi penyediaan dan pengadaan BBM saat ini jauh lebih kokoh, kuat, serta siap dibandingkan beberapa bulan lalu. Menurutnya, tekanan geopolitik yang sebelumnya mempengaruhi kondisi pasokan kini tidak lagi menjadi permasalahan penyediaan BBM nasional.

Ia mengatakan Pertamina dan BPH Migas memastikan penyediaan serta pengadaan BBM berada dalam kondisi cukup, kuat, dan tanpa kendala. Bambang menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan BBM dipastikan aman dan mencukupi kebutuhan nasional.

Bambang memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan hingga berakhirnya tahun fiskal 2026 sesuai jaminan pemerintah. Ia menambahkan DPR turut mengawal kebijakan tersebut sebagai bagian menjaga ketahanan energi nasional tetap terjamin.

“Kemudian terkait dengan harga ingin saya sampaikan BBM subsidi dijamin sampai tahun fiskal 2026 tidak ada perubahan. Pemerintah menjamin itu, DPR mengawal itu,” ucapnya.

Terkait kemungkinan perubahan harga BBM nonsubsidi, Bambang menjelaskan Pertamina melakukan mekanisme perhitungan secara berkala setiap bulan. Ia menyebut penetapan harga final nantinya dilakukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas berdasarkan mekanisme yang berlaku.

“Nanti ada rumusannya ini kan yang saya tahu dari Pertamina, itu kan setiap sebulan sekali melakukan perhitungan. Nanti mereka akan ada mekanisme dan hitungannya, dan itu nanti akan ditentukan finalnya oleh Dirjen Migas,” ujar Bambang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....