BPH Migas Tingkatkan Distribusi BBM dan Pengawasan Penggunaan 'QR Code'

  • 17 Jul 2026 13:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPH Migas mengoptimalkan distribusi BBM melalui penambahan armada, penguatan pengemudi, dan operasional penyaluran selama 24 jam
  • Penyaluran BBM dilakukan pada dini hari untuk memperlancar distribusi, terutama di wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi
  • BPH Migas memblokir QR Code yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan serta memperkuat pengawasan bersama kepolisian dan pemerintah daerah

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BPH Migas Wahyudi Anas memastikan distribusi BBM terus dioptimalkan melalui penambahan armada dan penguatan kemampuan pengemudi. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran BBM di seluruh wilayah berjalan lancar serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga regional maupun pusat telah mengamanahkan penambahan armada baru untuk mempercepat distribusi BBM. Kemampuan pengemudi juga telah dioptimalkan bersama Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI dengan operasional penyaluran berlangsung selama 24 jam.

“Pertamina Patra Niaga regional maupun pusat sudah mengamanahkan untuk menambah armada baru kemudian kaitannya dengan kemampuan driver (pengemudi). Ini sudah dioptimalkan dengan BKO TNI, ini jalan 24 jam di seluruh wilayah,” katanya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Wahyudi menjelaskan mekanisme penyaluran dilakukan pada dini hari agar tidak terhambat kepadatan lalu lintas selama perjalanan distribusi. Dengan pola tersebut, masyarakat dapat melakukan pembelian BBM secara berkelanjutan untuk menunjang kegiatan ekonomi di berbagai daerah.

Ia mengatakan alokasi BBM pada setiap regional dengan tingkat kepadatan dan aktivitas ekonomi tinggi akan diperlancar sepenuhnya. Menurutnya, jatah kendaraan roda enam tetap mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebanyak 200 liter setiap hari.

Wahyudi menilai terdapat kendaraan yang mengambil jatah harian meskipun sebenarnya tidak melakukan perjalanan antar kota sebagaimana mestinya. Karena itu, BPH Migas langsung memblokir QR Code yang tidak sesuai dengan plat kendaraan saat pemeriksaan lapangan.

“Tidak sedikit 1 HP isinya lebih dari 1 QR Code dan kita langsung, kalau tidak sesuai dengan plat nomor, kita langsung blokir. Ini bergerak bersama dengan polda setempat, dan kemudian juga kami mengajak dari pemerintah provinsi,” ucapnya.

Ia menambahkan penindakan dilakukan bersama kepolisian daerah, pemerintah provinsi, asisten dua, serta Ombudsman untuk memastikan pelayanan berjalan baik. Wahyudi menegaskan pengawasan diprioritaskan agar layanan penyaluran BBM benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan dan bergerak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....