Menteri PPPA: Pengarusutamaan Gender Harus Jadi Strategi Pembangunan Nasional

  • 17 Jul 2026 09:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan Pengarusutamaan Gender harus menjadi strategi utama dalam pembangunan nasional, bukan sekadar formalitas administratif melainkan fondasi kebijakan, program, dan anggaran yang berkeadilan.
  • Indonesia telah memiliki komitmen terhadap PUG sejak Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, yang diperkuat dalam RPJPN dan RPJMN 2025-2029 dengan menempatkan kesetaraan gender sebagai prioritas pembangunan nasional.
  • Masih terdapat kesenjangan signifikan dalam partisipasi ekonomi perempuan, kepemimpinan, akses layanan pembangunan, dan perlindungan dari kekerasan yang memerlukan implementasi PUG lebih kuat oleh seluruh kementerian dan lembaga.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menegaskan Pengarusutamaan Gender harus menjadi strategi utama meningkatkan kualitas pembangunan nasional yang inklusif. Menurutnya, PUG bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan dasar penyusunan kebijakan, program, dan anggaran yang berkeadilan.

“Yang perlu diperkuat bukan hanya komitmen, tetapi implementasi Pengarusutamaan Gender dalam seluruh proses pembangunan. Pengarusutamaan Gender harus diwujudkan melalui kebijakan, program, dan anggaran yang memberi manfaat setara bagi seluruh masyarakat,” kata Arifah Fauzi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Advokasi Percepatan Pengarusutamaan Gender bagi Kementerian/Lembaga Pengampu Lima Sektor Pembangunan di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Arifah menegaskan keberhasilan Pengarusutamaan Gender menjadi tanggung jawab seluruh kementerian dan lembaga sesuai kewenangan masing-masing. Perspektif gender harus terintegrasi sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan agar manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat.

Ia mengungkapkan Indonesia telah memiliki komitmen terhadap PUG sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000. Komitmen tersebut juga diperkuat dalam RPJPN dan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan kesetaraan gender sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

“Kalau kita melihat berbagai indikator pembangunan, jawabannya belum sepenuhnya. Kesenjangan masih kita temukan dalam partisipasi ekonomi, kepemimpinan, akses terhadap berbagai layanan pembangunan, maupun perlindungan dari kekerasan,” ucap Arifah.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender melalui penyempurnaan kebijakan dan tata kelola. Upaya itu mencakup peningkatan kapasitas SDM, penguatan data, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.

“Jadikan Pengarusutamaan Gender bagian dari tata kelola pembangunan yang semakin berkualitas. Setiap kebijakan, program, dan anggaran harus memberi manfaat setara menuju Indonesia Emas 2045,” kata Arifah Fauzi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....