Kemensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota KDMP
- 16 Jul 2026 19:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemensos mendorong penerima bantuan sosial menjadi anggota sekaligus pelaku usaha di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)
- Penerima bansos diharapkan memasarkan produk usahanya melalui KDMP sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi
- Kemensos menyiapkan skema penyaluran BPNT dan PKH melalui KDMP agar penerima dapat mengambil bantuan sekaligus berbelanja kebutuhan pokok
- Uji coba skema tersebut masih berlangsung di sejumlah daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur, SDM, dan komoditas
- Kemensos menegaskan implementasi dilakukan bertahap sesuai kesiapan masing-masing koperasi di daerah
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong penerima bantuan sosial (bansos) menjadi anggota sekaligus pelaku usaha di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan Kemensos terhadap percepatan pembentukan KDMP sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026. Rapat membahas penguatan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Mensos yang akrab disapa Gus Ipul.
Selain menjadi anggota koperasi, Kemensos juga mendorong penerima bansos memanfaatkan KDMP sebagai sarana mengembangkan usaha. Produk hasil usaha penerima manfaat diharapkan dapat dipasarkan melalui koperasi tersebut.
"Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ucapnya.
Menurut Gus Ipul, Kemensos juga menyiapkan skema agar penyaluran bansos ke depan dapat terintegrasi dengan KDMP. Dengan begitu, penerima manfaat tidak hanya mengambil bantuan di koperasi, tetapi juga dapat langsung membelanjakan kebutuhan pokok di tempat yang sama.
| Baca juga: Kemensos Dampingi Anak Pahlawan Sayuti Melik |
Ia menjelaskan, program yang berpotensi memanfaatkan skema tersebut di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selama ini kedua program tersebut disalurkan melalui mekanisme transfer tunai.
Saat ini, kata Gus Ipul, Kemensos bersama Kementerian Koperasi masih melakukan uji coba di sejumlah daerah. Uji coba dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, hingga ketersediaan komoditas sebelum diterapkan secara luas.
"Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan," katanya.
Menurutnya, keberadaan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di KDMP menjadi salah satu faktor pendukung. Fasilitas tersebut dinilai memungkinkan proses penyaluran bansos dilakukan melalui koperasi.
Gus Ipul menegaskan, penerapan skema tersebut akan dilakukan secara bertahap. Kemensos akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan kesiapan masing-masing koperasi di daerah.
"Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih," ucapnya.
Melalui skema tersebut, Kemensos berharap penerima bansos tidak hanya memperoleh bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kehadiran KDMP juga diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi sehingga masyarakat dapat lebih mandiri melalui aktivitas usaha yang dijalankan bersama koperasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....