MenPPPA: Anak Berhak Tumbuh, Didengar, dan Berpartisipasi

  • 11 Jul 2026 10:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan bahwa anak harus menjadi subjek pembangunan yang berhak didengar dalam setiap pengambilan keputusan, bukan hanya menjadi penerima manfaat program.
  • Deputi Kemenko PMK Woro Sri Hastuti menegaskan bahwa partisipasi bermakna anak dalam pembangunan menjadi syarat utama untuk menciptakan kebijakan yang benar-benar mencerminkan kepentingan terbaik bagi anak-anak.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menegaskan anak harus menjadi subjek pembangunan yang berhak didengar dalam setiap pengambilan keputusan. Partisipasi bermakna dinilai penting untuk mewujudkan pembangunan yang responsif sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia semakin ramah anak.

“Suara anak sangat berarti dalam menciptakan Indonesia yang semakin ramah anak. Partisipasi yang bermakna berarti setiap anak memiliki kesempatan memperoleh ruang yang aman, inklusif, bebas dari diskriminasi, serta mendapatkan umpan balik atas aspirasi yang telah disampaikan,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurutnya, pembangunan generasi Indonesia tidak cukup hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual. Kesehatan jiwa juga harus menjadi perhatian agar anak mampu berkembang secara optimal dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

“Sehat jiwa bukan berarti tak pernah sedih atau takut, melainkan mampu mengenali dan mengelola emosi. Berani meminta pertolongan serta tetap memiliki harapan untuk berkembang menjadi bagian penting dari kesehatan jiwa,” ucap Arifah.

Arifah menegaskan kesehatan jiwa anak memerlukan kolaborasi keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah secara berkelanjutan. Sinergi seluruh pihak dinilai penting untuk menciptakan lingkungan aman yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Keluarga harus menjadi ruang penuh kasih, sementara sekolah wajib bebas dari kekerasan dan perundungan. Pemerintah terus memperkuat kebijakan serta layanan kesehatan jiwa bagi anak,” ucap Arifah.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Sri Hastuti menilai pelibatan anak secara bermakna menjadi syarat utama mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan. Partisipasi anak dinilai penting agar setiap kebijakan benar-benar mencerminkan kepentingan terbaik bagi mereka.

“Anak jangan puas hanya menjadi sasaran program atau penerima manfaat. Anak harus kritis, berani menyuarakan pendapat, dan ikut memengaruhi kebijakan dengan perspektif anak demi perbaikan di masa depan,” kata Woro.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....