Mendag Tekankan Pengawasan Internal usai Lantik Irjen Baru Kemendag

  • 09 Jul 2026 20:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso melantik Komjen Pol. Helmy Santika sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59/TPA Tahun 2026 tertanggal 23 Juni 2026.
  • Mendag berharap Inspektorat Jenderal dapat memberikan asistensi kepada seluruh unit kerja eselon I dan II agar melaksanakan tugas dengan tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melantik Komjen Pol. Helmy Santika sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan. Mendag menegaskan pentingnya peran pengawasan internal untuk memastikan program-program prioritas Kemendag berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mendag Budi Santoso mengatakan keberhasilan program prioritas Kemendag memerlukan keterlibatan seluruh unit eselon I, termasuk Inspektorat Jenderal. Menurutnya, seluruh program prioritas Kemendag berkaitan dengan penguatan pasar.

"Kemendag mempunyai tiga program prioritas, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global. Seluruh program Kementerian Perdagangan adalah mengenai pasar," ujar Budi dalam keterangan yang dikutip RRI, Kamis, 9 Juli 2026.

Pelantikan Komjen Pol. Helmy Santika sebagai Inspektur Jenderal Kemendag berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/TPA Tahun 2026. Keputusan tersebut tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan tertanggal 23 Juni 2026.

Mendag berharap Inspektorat Jenderal membimbing seluruh unit eselon I agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, peran tersebut penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program prioritas Kemendag.

"Kami sangat berharap Inspektorat Jenderal bisa memberikan asistensi agar semua unit kerja semakin tertib adminsitrasi. Dengan begitu, pekerjaan teman-teman unit eselon I berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Budi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, para pejabat eselon I dan II Kemendag, serta Staf Ahli Menteri Perdagangan. Acara berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Rabu, 8 Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....