Serangan Baru Dinilai Ancam Kesepakatan Damai AS-Iran
- 09 Jul 2026 17:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran dinilai semakin rapuh dan berpotensi memicu eskalasi konflik baru.
- Kesepakatan damai 60 hari hasil perundingan di Swiss terancam batal akibat serangan dari kedua pihak.
- Kehadiran mediator baru dapat membuka peluang meredakan ketegangan di kawasan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Gencatan senjata Amerika Serikat dan Iran dinilai berada dalam kondisi yang semakin rapuh. Pelanggaran kesepakatan berpotensi memicu kembali eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Kesepakatan damai selama 60 hari sebelumnya disepakati melalui perundingan di Swiss. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan kedua pihak kembali melakukan serangan.
Direktur Eksekutif The Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib mengatakan kesepakatan tersebut secara de facto telah kehilangan efektivitas. Kondisi itu dipicu aksi militer kedua belah pihak.
"Iran melakukan serangan, Amerika juga melakukan serangan. Sebenarnya secara de facto perundingan atau negosiasi tanda tangan di Swiss itu sudah batal,” kata Ridlwan dalam perbincangan bersama PRO3 RRI, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurutnya, situasi setelah prosesi pemakaman menjadi penentu arah konflik berikutnya. Respons Iran dan Israel berpotensi menentukan keberlanjutan perundingan damai.
"Kalau mereka ikut serta misalnya mengganggu proses pemakaman atau mereka menyerang tepat setelah pemakaman. Pasti semua perundingan yang sudah dibicarakan lama di Swiss itu kembali ke nol lagi,” ujarnya.
Ia menilai Iran tetap memiliki kemampuan memberikan perlawanan melalui strategi militer asimetris. Pendekatan itu dilakukan meski kemampuan persenjataan masih tertinggal dari Amerika Serikat.
"Mereka tidak perang _head to head. Karena tentu saja kapasitas kapal perangnya, kapasitas rudernya secara jumlah dan kapasitas kekuatan jelas kalah kalau dibandingkan Amerika Serikat,” kata dia.
Ridlwan menilai dinamika konflik masih bergantung pada keputusan politik masing-masing pihak. Kehadiran mediator baru juga dinilai menentukan peluang meredakan ketegangan.
Indonesia diharapkan terus mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi internasional. Upaya tersebut dinilai sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. (Sarah Maulida Ali)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....