BSSN Perkuat Keamanan Siber Fasilitas Kesehatan
- 09 Jul 2026 18:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat kapasitas sumber daya manusia di fasilitas kesehatan (faskes) melalui pembekalan keamanan siber
- Guna mendukung perlindungan sistem digital layanan kesehatan nasional
- Langkah tersebut dilakukan seiring semakin luasnya penerapan rekam medis elektronik di berbagai fasilitas kesehatan yang membutuhkan sistem digital yang andal
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat kapasitas sumber daya manusia di fasilitas kesehatan (faskes) melalui pembekalan keamanan siber. Guna mendukung perlindungan sistem digital layanan kesehatan nasional.
Langkah tersebut dilakukan seiring semakin luasnya penerapan rekam medis elektronik di berbagai fasilitas kesehatan yang membutuhkan sistem digital yang andal. Serta mampu menjaga kerahasiaan data pasien sesuai ketentuan yang berlaku.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo mengatakan gangguan terhadap sistem teknologi informasi di rumah sakit tidak lagi sekadar persoalan administratif. Tetapi dapat berdampak langsung terhadap keselamatan pasien.
"Gangguan pada sistem teknologi informasi di rumah sakit bukan lagi sekadar insiden administratif biasa. Melainkan ancaman nyata yang dapat berdampak langsung hingga pada keselamatan jiwa pasien," kata Sulistyo, Kamis, 9 Juli 2026.
Pembekalan tersebut dikemas dalam seminar dan lokakarya yang berlangsung pada 8–9 Juli 2026 di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Indonesia (RSP UI). Ini dengan tema Fortifying the Digital Hospital: Strategi Keamanan Siber Berbasis Standar Nasional menuju Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia.
Sulistyo menjelaskan perlindungan aset digital di fasilitas kesehatan menjadi semakin penting karena data kesehatan masyarakat kini terintegrasi. Melalui platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan.
BSSN juga mengingatkan pentingnya penggunaan perangkat lunak yang legal. Berdasarkan hasil pemantauan BSSN, sekitar 56 persen anomali keamanan siber di sektor kesehatan dipicu oleh malware yang berkaitan dengan penggunaan perangkat lunak bajakan.
Selain itu, BSSN mendorong setiap fasilitas kesehatan membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) guna mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan keamanan sistem. BSSN menyatakan siap memberikan pendampingan teknis kepada instansi yang telah membentuk tim tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama RSP UI dr. Ari Kusuma Januarto menyambut baik kolaborasi dengan BSSN dalam memperkuat keamanan sistem digital rumah sakit. "Sebagai rumah sakit pendidikan yang mengedepankan inovasi dan keselamatan pasien, kami menyadari data medis merupakan aset yang sangat sensitif. Integrasi sistem teknologi informasi harus berjalan seiring dengan penerapan standar keamanan siber," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, BSSN bersama Cisco Systems Indonesia juga memberikan pembekalan kepada pimpinan dan tenaga teknologi informasi rumah sakit mengenai strategi perlindungan sistem digital, kepatuhan terhadap regulasi nasional. Serta penguatan tata kelola keamanan informasi.
BSSN menilai regulasi keamanan siber menjadi fondasi penting dalam melindungi data kesehatan. Mulai dari penerapan standar enkripsi, pengaturan hak akses, hingga penyusunan prosedur penanganan insiden siber secara terpadu.
Melalui kegiatan ini, BSSN mengajak seluruh ekosistem layanan kesehatan untuk terus memperkuat keamanan informasi. Guna mewujudkan ruang digital nasional yang aman, tangguh, dan terpercaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....