Dewas RRI Tekankan Internalisasi Renstra 2025–2029 hingga Seluruh Satker

  • 08 Jul 2026 22:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Dewan Pengawas RRI menegaskan Renstra 2025–2029 harus dipahami seluruh satuan kerja sebagai pedoman mencapai visi organisasi
  • Dewas masih menemukan sebagian ketua tim satuan kerja belum membaca dan memahami Renstra sehingga implementasinya belum optimal
  • Workshop Implementasi Renstra 2025–2029 menjadi forum menyamakan persepsi serta memperkuat strategi pelaksanaan di seluruh satuan kerja RRI

RRI.CO.ID, Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Radio Republik Indonesia (RRI) menekankan pentingnya internalisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 di seluruh satuan kerja. Langkah tersebut dinilai penting agar implementasi program berjalan selaras dengan arah kebijakan organisasi hingga 2029 mendatang.

Ketua Dewas RRI Anwar Mujahid Adhy Trisnanto mengatakan Renstra tersebut menjadi pedoman seluruh insan RRI dalam mewujudkan visi organisasi. Menurutnya, dokumen tersebut disusun melalui proses panjang selama lebih dari 500 hari sebelum ditetapkan.

"Dewan Pengawas sangat berharap agar renstra disosialisasikan sebaik mungkin sampai ke level paling bawah. Agar setiap orang yang ada di RRI memahami benar apa peran dan tanggung jawab mereka masing-masing," kata Anwar dalam pembukaan Workshop Implementasi Renstra 2025-2029 dan Evaluasi Kinerja Semester 1 2026, di Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Anwar, pemahaman terhadap renstra akan memudahkan seluruh jajaran mencapai visi organisasi secara terarah dan konsisten. Renstra juga diharapkan menghilangkan keraguan terhadap tujuan organisasi serta mencegah perdebatan yang tidak produktif.

"Pemahaman yang baik tentang renstra akan sangat memudahkan kita mewujudkan visi. Menghilangkan keraguan kita tentang tujuan, serta meniadakan perdebatan-perdebatan yang tidak produktif," ujarnya.

Anwar mengungkapkan hasil pengawasan Dewas saat ini masih menemukan sebagian ketua tim satuan kerja belum memahami Renstra 2025–2029. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan renstra belum menghasilkan perubahan yang diharapkan.

"Kami masih menemukan keadaan dimana bahkan ketua tim di suatu satker belum membaca sehingga tidak memahami renstra. Sehingga renstra tidak menimbulkan perubahan apapun," kata Ketua Dewas tersebut.

Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan workshop ini untuk berbagi pengalaman, menguji berbagai gagasan, dan menyusun strategi implementasi renstra. Upaya tersebut diarahkan agar RRI mampu mewujudkan visi sebagai media terpercaya, relevan, berdampak, dan menginspirasi nilai-nilai keindonesiaan.

Sebagai informasi, workshop implementasi Renstra RRI diikuti Dewas, Direksi, serta perwakilan 71 satuan kerja LPP RRI dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi forum penyamaan persepsi sekaligus pembahasan implementasi Renstra 2025–2029 secara menyeluruh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....