Wamen HAM Pastikan Kasus Ibu Hamil Tertembak di Intan Jaya Ditangani Polri

  • 08 Jul 2026 04:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wamen HAM Mugiyanto memastikan penanganan kasus penembakan ibu hamil di Intan Jaya ditangani menyeluruh oleh Polri setelah rapat koordinasi dengan TNI.
  • Kementerian HAM membatalkan rencana pembentukan tim investigasi tambahan karena Polri menjelaskan proses penanganan sudah berjalan komprehensif melalui Satgas Damai Cartenz dan Satgas Gakkum.
  • Polri juga menangani sejumlah kasus kekerasan lain di Papua termasuk penembakan pendeta dan pembakaran pesawat AMA dalam proses pengusutan untuk mengungkap pelaku.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto memastikan penanganan kasus ibu hamil tertembak di Intan Jaya dilakukan menyeluruh oleh Polri. Pernyataan disampaikan usai rapat koordinasi bersama TNI membahas situasi keamanan dan penegakan HAM di Papua.

Kementerian HAM mengurungkan rencana tim investigasi, setelah Polri menjelaskan perkembangan penanganan kasus penembakan ibu hamil. Mugiyanto menyebut proses hukum berjalan menyeluruh sehingga pembentukan tim tambahan belum diperlukan saat ini.

“Sebetulnya kami sempat memikirkan pembentukan tim investigasi diperlukan. Tapi Pak Astamaops, sudah menjelaskan bahwa proses tersebut sedang ditangani menyeluruh, sehingga belum ada kebutuhan untuk membentuk tim penyelidikan, tim investigas,” ucap Mugiyanto.

Sementara, Astamaops Polri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan Polri tidak membutuhkan tim tambahan dalam penyelidikan kasus penembakan ibu hamil di Papua. Menurutnya, proses penegakan hukum berjalan melalui Satgas Damai Cartenz dan Satgas Gakkum.

“Tidak perlu tim investigasi, Satgas Damai Cartenz dan Gakkum sudah bekerja menemukan tersangka. Koordinasi lapangan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku penembakan,” kata Fadil Imran.

Polri menangani sejumlah kasus kekerasan di Papua, termasuk penembakan pendeta dan pembakaran pesawat AMA. Kasus tersebut kini dalam proses pengusutan untuk mengungkap pelaku serta memastikan penegakan hukum berjalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....