PLN Pastikan Layanan Listrik Tetap Andal Meski Tarif Tak Naik

  • 04 Jul 2026 04:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PLN (Persero) memastikan pasokan listrik tetap andal dan kualitas layanan kepada pelanggan terus terjaga.
  • Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik untuk triwulan III 2026, periode Juli hingga September, tidak mengalami kenaikan.

RRI.CO.ID, Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik tetap andal dan kualitas layanan kepada pelanggan terus terjaga. Ini setelah pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik untuk triwulan III 2026, periode Juli hingga September, tidak mengalami kenaikan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan perseroan siap menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus memastikan pelayanan kelistrikan tetap optimal. Guna mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan. Sehingga kebijakan dari pemerintah dapat dirasakan langsung dan menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik," ujar Darmawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 3 Juli 2026.

Keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Serta meningkatkan daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha. "Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," kata Bahlil.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro. Yakni, nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Untuk penetapan tarif triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi periode Februari hingga April 2026. Tercatat nilai tukar rupiah berada di level Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen. Serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Meski berdasarkan perhitungan formula terdapat potensi penyesuaian tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Sementara itu, tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap dipertahankan, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil. Serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....