Ancaman Scam Meningkat, Wamenkomdigi: Kerugian Mencapai Rp7,5 Triliun
- 03 Jul 2026 14:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatatkan peningkatan tindak kejahatan penipuan digital (scam)
- Wakil Menkomdigi (Wamenkomdigi), Nezar Patria menuturkan, total keruagian akibat Scam mencapai Rp7.5 Triliun
- Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan, pentingnya penguatan kerja sama dalam memberikan sistem perlindungan konsumen digital Indonesia
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatatkan peningkatan ancaman penipuan digital (scam) di Indonesia. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria, saat menggelar audiensi dengan Kaspersky, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.
Ia menuturkan bahwa meningkatnya ancaman penipuan digital ini menimbulkan kerugian dengan total mencapai triliunan rupiah. Kerugian dari dampak penipuan digital ini, merupaka hasil laporan dari Global Anti-Scam Alliance.
"Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance," kata Nezar dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, 3 Juli 2026.
Peningkatan ancaman scam ini menurut Wamenkomdigi, menjadi bukti akan pentingnya penguatan kolaborasi dalam perlindungan konsumen digital. Ancaman scam tersebut dinilainya, berpotensi besar menyasar para lansia yang rentan.
Ia mengungkapkan, para pelaku penipuan digital memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menggencarkan aksinya. Hal ini lah yang menjadi kerentanan bagi paralansia dalam menghadapi ancaman penipuan digital.
"Para lansia kasihan, banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain, sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang," ujarnya.
Untuk itu ia menyatakan bahwa pemerintah mendorong penguatan kerja sama dalam menghadirkan fitur anti-scam untuk masyarakat Indonesia. Hal ini dijelaskannya harus melibatkan pelaku industri, dan pengembangan sistem anti-scam di sektor telekomunikasi dan layanan digital.
"Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam. Baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain," imbuh Nezar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....