Kemenhut Ungkap 4.400 DAS Bermasalah, 250 Jadi Prioritas Pemulihan

  • 02 Jul 2026 13:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap sekitar 4.400 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia membutuhkan penanganan akibat degradasi lingkungan
  • Kemenhut juga mempertimbangkan tingkat erosi permukaan, besarnya limpasan air (run-off)

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap sekitar ribuan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia membutuhkan penanganan akibat degradasi lingkungan. Dari jumlah tersebut, pemerintah akan memprioritaskan pemulihan terhadap ratusan DAS dalam lima tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih. Ia mengatakan Indonesia memiliki sekitar 42.000 DAS yang tersebar di seluruh wilayah.

“Namun, ribuan di antaranya telah mengalami penurunan kualitas sehingga perlu segera dipulihkan. Dalam lima tahun ke depan kita akan memprioritaskan 250 DAS yang harus dipulihkan,” kata Dyah, Kamis, 2 Juni 2026.

Menurutnya, penetapan DAS prioritas dilakukan menggunakan sejumlah indikator yang sejalan dengan ketentuan United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD). Penilaiannya mencakup kondisi tutupan lahan, tingkat produktivitas lahan, hingga cadangan karbon tanah (soil carbon).

Selain itu, Kemenhut juga mempertimbangkan tingkat erosi permukaan, besarnya limpasan air (run-off). Termasuk kondisi hidrologi sungai sebagai dasar menentukan tingkat kekritisan suatu DAS.

Sejumlah DAS besar di Pulau Jawa masuk dalam daftar prioritas rehabilitasi. Di antaranya DAS Serayu, Opak, Progo, Brantas, Pemali, Jratun, Cimanuk, Citanduy, Citarum, hingga Ciliwung.

Menurut Dyah, tingginya aktivitas masyarakat maupun sektor usaha di kawasan tersebut membuat pengelolaan DAS harus dilakukan secara lebih bijaksana. Hal tersebut agar fungsi lingkungan tetap terjaga.

“Nah, DAS-DAS besar itu, yang tinggi aktivitas manusia baik dari masyarakat, dari sektor swasta dan lain-lain ini yang berada di dalam DAS itu. Mereka yang harus memang bijak di dalam mengelola aktivitasnya sehingga harus benar-benar memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, produktivitas lahan menjadi salah satu indikator penting karena rehabilitasi lingkungan tidak hanya bertujuan memulihkan ekosistem. Tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada kawasan tersebut.

Melalui pendekatan rehabilitasi berbasis pemberdayaan masyarakat, luas lahan kritis di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan. Data Kemenhut mencatat luas lahan kritis berkurang dari 14,3 juta hektare pada 2018 menjadi 12,3 juta hektare pada 2024.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....