Pemerintah Catat Jumlah Perempuan Jadi Kepala Keluarga Meningkat
- 30 Jun 2026 20:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga di Indonesia dipengaruhi meningkatnya angka perceraian, baik karena cerai hidup maupun cerai mati di masyarakat.
- Perempuan kepala keluarga termasuk kelompok rentan karena sering mengalami keterbatasan memperoleh akses pembiayaan usaha maupun perlindungan ekonomi. I
- KemenPPPA juga mengembangkan kebijakan Care Economy untuk mengidentifikasi pekerjaan perempuan yang selama ini belum tercatat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan, tingginya jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut terutama dipengaruhi meningkatnya angka perceraian, baik karena cerai hidup maupun cerai mati di masyarakat.
“Angka kepala keluarga perempuan dipengaruhi adanya perceraian, baik cerai hidup maupun cerai mati. Sehingga jumlahnya meningkat,” kata Amurwani kepada PRO3 RRI, Selasa, 30 Juni 2026.
Amurwani mengatakan, perempuan sebagai kepala keluarga merupakan sosok yang memikul tanggung jawab memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya setiap hari. Ia berpandangan status tersebut mengikuti definisi operasional Badan Pusat Statistik sehingga pendataannya memiliki dasar yang jelas serta seragam.
“Perempuan sebagai kepala keluarga adalah perempuan yang bertanggung jawab menghidupi seluruh keluarganya. Hal ini sesuai definisi Badan Pusat Statistik,” ujarnya.
Ia mengatakan, perempuan kepala keluarga termasuk kelompok rentan karena sering mengalami keterbatasan memperoleh akses pembiayaan usaha maupun perlindungan ekonomi. Ia meyakini kolaborasi bersama berbagai lembaga, termasuk PNM, perbankan, dan kementerian terkait, penting memperluas kesempatan memperoleh permodalan.
“Kami bekerja sama dengan PNM dan berbagai pihak. Sehingga perempuan kepala keluarga memperoleh akses permodalan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.
KemenPPPA juga mengembangkan kebijakan Care Economy untuk mengidentifikasi pekerjaan perempuan yang selama ini belum tercatat. Ia menilai langkah tersebut akan memperkuat pengakuan terhadap pekerjaan perempuan sekaligus meningkatkan akses mereka terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah.
Amurwani menggarisbawahi KemenPPPA turut bersinergi dengan BPS dan Kementerian Dalam Negeri memperbaiki pendataan pekerjaan perempuan pada dokumen kependudukan. Ia mengajak seluruh perempuan kepala keluarga tetap berani mengambil keputusan, mengembangkan usaha, serta tidak menyerah menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....