Pendidikan Profesi Guru, Perjalanan Baru Bagi Puluhan Ribu Guru
- 30 Jun 2026 17:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi memanggil 60.896 guru untuk mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Bagi sebagian guru, ini mungkin menjadi akhir dari penantian panjang.
Ada guru yang telah mengajar belasan tahun di daerah terpencil. Ada guru yang setiap hari menempuh perjalanan jauh demi memastikan anak-anak tetap mendapatkan haknya untuk belajar.
Ada pula guru yang selama ini terus mengajar dengan penuh dedikasi sambil menunggu kesempatan mengikuti PPG. Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa negara terus berupaya menghadirkan keadilan bagi para guru.
Melalui PPG, guru tidak hanya mendapatkan penguatan kompetensi profesional, tetapi juga memperoleh pengakuan atas profesi yang dijalankannya. Sertifikat pendidikan juga menjadi salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan data Direktorat PPG, peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah peserta terbanyak, 8.565 orang. Disusul Jawa Timur dengan jumlah peserta sebanyak 6.548 orang.
Selanjutnya diikuti Sumatera Utara 4.425 orang, dan Jawa Tengah 3.964 orang. Total peserta yang dipanggil mencapai 60.896 guru dari seluruh wilayah di Indonesia.
Angka tersebut menggambarkan besarnya semangat para pendidik untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri. Ini semua demi memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada peserta didik.
Kewajiban memiliki sertifikat pendidik bagi guru merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Yakni, sebagai berikut.
- Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa sertifikat pendidik merupakan bukti formal. Bukti bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai tenaga profesional.
Karena itu, pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu menjadi salah satu langkah strategis pemerintah. Untuk mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Direktorat PPG juga mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendampingi para peserta selama proses PPG berlangsung. Pendampingan tersebut penting, supaya seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan semakin banyak guru yang berhasil menyelesaikan program.
Informasi lebih lanjut seputar PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dapat diakses pada laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id. Informasi juga dapat dilihat melalui akun media sosial @ppg_kemendikdasmen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....