Kemenhut-FSC Sepakati Pengelolaan 91 Juta Hektare Hutan RI Diperkuat
- 30 Jun 2026 15:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- langkah strategis untuk memperkuat tata kelola hutan Indonesia yang berkelanjutan
- pemerintah berharap sinergi antara standar internasional dan kebijakan nasional dapat memperkuat upaya konservasi
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kehutanan bersama Forest Stewardship Council (FSC) resmi memperkuat kerja sama dalam pengelolaan hutan lestari. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola hutan Indonesia yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Tetapi juga memastikan standar internasional berjalan selaras dengan sistem, regulasi, serta prioritas nasional Indonesia.
“Penandatanganan MoU hari ini menandai langkah maju untuk menghormati sistem dan prioritas Indonesia sendiri. Ini adalah kerja sama kita untuk memperkuat pengelolaan hutan yang bertanggung jawab di Indonesia,” ujar Laksmi, di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat tata kelola hutan sehingga manfaat hutan dapat dirasakan oleh masyarakat adat. Lalu juga komunitas lokal, pekerja, pelaku usaha, hingga masyarakat luas yang bergantung pada jasa ekosistem hutan.
Di sisi lain, pengelolaan tersebut tetap mengedepankan upaya pelestarian sekitar 91 juta hektare kawasan hutan Indonesia. Dan ini sebagai modal alam yang dimiliki bangsa.
Laksmi juga menegaskan posisi strategis Indonesia di tingkat global. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu dari tiga negara yang memiliki hutan hujan tropis terbesar di dunia.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap sinergi antara standar internasional dan kebijakan nasional dapat memperkuat upaya konservasi. Sekaligus mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, mengapresiasi komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan hutan.
Ia menegaskan bahwa kelestarian hutan tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sumber daya hutan. “Hutan yang tangguh hanya dapat terwujud jika masyarakat yang bergantung pada hutan juga tangguh, berkembang, dan sejahtera,” ujar Subhra.
Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan atas implementasi program perhutanan sosial. Karena dinilai mampu memberikan akses dan manfaat pengelolaan hutan kepada masyarakat lokal.
Menurutnya, menjaga kelestarian hutan merupakan tantangan besar yang dihadapi hampir semua negara. Karena itu, dibutuhkan komitmen jangka panjang serta keberanian mengambil keputusan yang tidak selalu mudah demi keberlanjutan sumber daya alam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....