Indonesia-Singapura Fokus Atasi Polusi hingga Perubahan Iklim
- 30 Jun 2026 15:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia dan Singapura melakukan kerja sama mengatasi perubahan iklim, pengelolaan limbah, pencemaran udara
- Pemerintah menilai kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Persetujuan Paris dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama di bidang lingkungan hidup melalui penandatanganan nota kesepahaman. Salah satunya mencakup berbagai isu strategis, mulai dari perubahan iklim, ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, hingga pengendalian polusi lintas batas.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu. Jumhur mengatakan, MoU tersebut menjadi payung kerja sama yang akan ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret di tingkat teknis.
“Pemerintah Singapura yang tentunya akan ditindaklanjuti dengan kerja sama-kerja sama yang lebih operasional. Jadi, MoU ini merupakan payung kerja sama, dan nantinya akan ada banyak kegiatan yang dikerjakan bersama,” ujar Jumhur dalam keterangannya, Selasa, 30 Juni 2026.
Salah satu yang akan di kerjakan yakni terkait perubahan iklim, pengelolaan limbah, pencemaran udara. Termasuk bagaimana menghadapi fenomena El Niño yang diperkirakan akan berlangsung lebih panjang.
Sementara itu, Grace Fu menilai kedua negara memiliki peluang besar untuk memperluas kolaborasi di sektor lingkungan hidup. Hal ini seiring meningkatnya tantangan perubahan iklim dan pencemaran di kawasan.
“Ada banyak bidang di sektor lingkungan hidup yang dapat kita kolaborasikan dengan Indonesia. Seperti ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, pengelolaan lingkungan, pengendalian polusi lintas batas, dan perubahan iklim,” ujar Grace.
Dalam kerja sama tersebut, kedua negara akan mendorong pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan sistem pengelolaan limbah. Dan juga perlindungan kualitas air dan udara, serta pengendalian pencemaran lintas batas.
Indonesia dan Singapura juga akan memperkuat pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Yakni melalui pertukaran tenaga ahli, riset bersama, proyek percontohan ramah lingkungan, serta percepatan alih teknologi.
Pemerintah menilai kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Persetujuan Paris dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Hal ini sekaligus sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan dalam RPJMN 2025-2029.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia dan Singapura akan menggelar dialog kebijakan secara berkala di tingkat menteri. Termasuk membentuk kelompok kerja pejabat senior untuk memantau implementasi kerja sama, mengevaluasi capaian, dan mengidentifikasi peluang kolaborasi baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....