Peringati Anti Narkoba, YAKITA Dorong Sinergi Hukum, Rehabilitasi dan Keluarga
- 30 Jun 2026 11:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- YAKITA mengajak memperkuat sinergi penegakan hukum, rehabilitasi, dan keluarga pada HANI 2026.
- Survei menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika meningkat menjadi 2,11 persen pada 2025.
- Rehabilitasi dan dukungan keluarga dinilai menjadi kunci pemulihan penyintas narkoba.
RRI.CO.ID, Bogor - Yayasan Harapan Permata Hati Kita (YAKITA) mengajak seluruh pihak memperkuat penanggulangan narkoba melalui rehabilitasi dan keluarga. Ajakan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Ciawi, Bogor, Selasa, 30 Juni 2026.
Talkshow tersebut mengangkat tema 'Sinergi Kebijakan Hukum dan Rehabilitasi sebagai Strategi Nasional Melawan Narkoba menuju Indonesia Emas 2045'. Kegiatan menghadirkan mantan Kepala BNN, Komjen Pol. (Purn.) Anang Iskandar, Founder YAKITA Joyce Djaelani Gordon, Ivanka Slank, dan Perry Primanda.
Seluruh narasumber menilai pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Penegakan hukum dinilai harus berjalan seiring rehabilitasi dan penguatan ketahanan keluarga.
Urgensi tersebut diperkuat hasil Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2025. Survei dilakukan BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Badan Pusat Statistik.
Survei menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika meningkat dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen pada 2025. Angka tersebut setara sekitar 4,15 juta penduduk berusia 15 hingga 64 tahun.
Penelitian juga menunjukkan lingkungan sosial menjadi faktor dominan penyalahgunaan narkotika. BNN mencatat sekitar 50 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam setahun, korban meninggal diperkirakan mencapai sekitar 18 ribu orang. Mayoritas korban berasal dari kelompok usia 14 hingga 25 tahun.
Mantan Kepala BNN, Anang Iskandar menilai, strategi nasional harus menyeimbangkan penegakan hukum dan rehabilitasi. Penyalah guna yang berstatus korban maupun pecandu perlu memperoleh layanan rehabilitasi.
"Kebijakan penanggulangan narkotika harus berjalan secara seimbang. Dengan pendekatan yang tepat, kita tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga menjaga kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya di Bogor, Selasa, 30 Juni 2026.
Anang menegaskan, bandar dan jaringan peredaran harus ditindak tegas. Namun bagi penyalah guna, baik korban maupun pecandu, wajib diberikan kesempatan menjalani rehabilitasi.
Dalam kesempatan yang sama, Founder YAKITA Joyce Djaelani Gordon mengatakan keberhasilan rehabilitasi memerlukan dukungan keluarga dan lingkungan. Menurutnya, penyintas membutuhkan kesempatan kedua untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
"Rehabilitasi bukanlah akhir proses pemulihan, melainkan awal membangun kembali kehidupan. Keluarga, masyarakat, dan pemerintah perlu hadir bersama agar penyintas memiliki kesempatan kedua untuk pulih dan berkarya," jelasnya.
Kesempatan Kedua Berawal dari Dukungan Keluarga
Musisi Ivanka Slank membagikan pengalaman pribadinya selama menjalani proses pemulihan dari adiksi narkoba. Ia menyebut dukungan keluarga menjadi titik balik dalam kehidupannya.
"Titik balik saya bukan dimulai dari rehabilitasi, melainkan dari kesadaran untuk berubah dan dukungan penuh keluarga. Pengalaman itu mengajarkan bahwa pemulihan selalu mungkin terjadi ketika seseorang tidak berjalan sendirian," katanya.
Ivanka berharap, semakin banyak keluarga mendampingi, bukan menghakimi. Tidak hanya itu, lanjut dia, keluarga dan masyarakat juga turut memberikan kesempatan kedua kepada penyintas," katanya.
Sementara itu, Co-Founder PT PBG Perry Primanda menilai rehabilitasi mampu mengubah penyintas menjadi pribadi yang produktif. Menurutnya, kesempatan kedua menjadi investasi penting bagi pembangunan bangsa.
"Rehabilitasi bukan sekadar menghentikan ketergantungan, tetapi mengubah cara berpikir dan membangun harapan. Ketika negara, keluarga, masyarakat, dan dunia kerja memberikan kesempatan kedua, penyintas dapat kembali berkarya bagi bangsa," ujarnya.
YAKITA berharap penanggulangan narkoba menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Penegakan hukum, rehabilitasi, dan keluarga dinilai menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....