Legislator Apresiasi Pemerintah Permudah Distribusi Pupuk untuk Petani

  • 27 Jun 2026 18:56 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menghapus 145 aturan yang menghambat petani mendapatkan pupuk.
  • Kebijakan pemerintah mempermudah distribusi pupuk untuk petani mendapat apresiasi Komisi IV DPR RI.

RRI.CO.ID, Jakarta- Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto mengapresiasi pemerintah yang telah mempermudah distribusi pupuk untuk petani. Yakni dengan melakukan pemangkasan terhadap 145 aturan yang menghambat petani mendapatkan pupuk.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah memotong aturan-aturan yang tadinya itu 145 aturan untuk mendapatkan pupuk ini. Ini dipotong, diperpendek sekali sehingga petani dapat pupuk ini tepat waktu,” katan perempuan yang akrab disapa Titiek Soeharto, tersebut, lewat keteranganya, Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurutnya, Komisi IV DPR RI terus melakukan pengawasan untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak. Dan disalurkan tepat waktu, serta dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pengawasan tersebut penting. Sebab pupuk menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga produktivitas sektor pertanian.

Selain penyederhanaan regulasi, Titiek juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menurunkan harga pupuk bersubsidi. Langkah tersebut dinilai mampu meringankan beban petani sekaligus meningkatkan semangat mereka untuk bercocok tanam.

"Pemerintah sudah memberikan diskon pada harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sehingga ini sangat membantu bagi petani-petani. Sehingga petani lebih bergairah lagi untuk bercocok tanam dalam rangka kita segera swasembada pangan ini,” katanya.

Komisi IV DPR RI juga menyoroti pentingnya akurasi data petani. Yakni melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebagai dasar penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran.

Titiek menekankan perlunya peran aktif penyuluh pertanian dalam membantu petani mengisi dan memperbarui data e-RDKK. Mengingat data akurat diperlukan untuk mengetahui jumlah kebutuhan pupuk, waktu penggunaan, hingga jenis pupuk yang sesuai dengan komoditas yang ditanam petani.

“Ini diperlukan peran daripada penyuluh-penyuluh pertanian. Yakni untuk memberikan edukasi kepada para petani bagaimana cara mengisi dan memasukkan data-data di e-RDKK ini,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....