Kemenhut Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Endemik ke Oman via Bandara Soetta
- 27 Jun 2026 18:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenhut gagalkan penyelundupan dua jenis satwa endemik yang akan dikirim ke Oman.
- Dua satwa endemik tersebut yaitu, Owa Jawa (Hylobates moloch) dan Biawak Tiga Warna (Varanus yuwonoi).
RRI.CO.ID, Jakarta- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa endemik tujuan Oman melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Dari peristiwa tersebut satu orang tersangka berinisial AMR (40) berhasil diamankan.
AMR sendiri ditangkap setelah diduga berupaya menyelundupkan dua jenis satwa endemik. Yakni Owa Jawa (Hylobates moloch) dan Biawak Tiga Warna (Varanus yuwonoi).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penyelundupan satwa endemik ke luar negeri merupakan ancaman. Yakni terhadap kedaulatan hayati Indonesia.
Menurutnya, perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa endemik tidak hanya merugikan negara secara hukum, tetapi juga menguras kekayaan hayati. Yang mana seharusnya tetap hidup dan menjalankan fungsi ekologisnya di alam.
“Ketika satwa endemik kita diselundupkan keluar negeri, yang hilang bukan hanya individu satwa. Tetapi juga bagian dari warisan alam, ilmu pengetahuan, dan keseimbangan ekosistem yang menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.
Januanto menambahkan, perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa endemik lintas negara terus berubah. Serta mencari celah melalui jalur transportasi, logistik, dan ruang digital.
Oleh karenanya, penegak hukum harus membaca pola, bukan hanya peristiwa. Dimulai dari menelusuri rantai pasok ilegal.
"Rantai pasok ilegal harus ditelusuri mulai dari pengambil satwa dari alam, pengumpul, pemodal, pengatur perjalanan sampai pihak penerima di negara tujuan. Ini membutuhkan kerja lintas kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, otoritas bandara, serta kerja sama internasional," ujarnya.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menyampaikan bahwa penyidik saat ini memperkuat pembuktian terhadap AMR. Serta menelusuri alur pergerakan satwa sebelum tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurutnya, pengungkapan di bandara menjadi pintu masuk untuk memetakan sumber satwa, perpindahan, rencana pengiriman. Serta pihak yang diduga memperoleh manfaat dari perdagangan ilegal tersebut.
"Penyidik mendalami dari mana satwa diperoleh, bagaimana satwa berpindah tangan, siapa yang mengatur perjalanan, dan ke mana satwa tersebut akan diterima. Pada saat yang sama, kami memastikan barang bukti satwa ditangani sesuai prosedur dan mendapatkan penanganan yang layak," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....