Hotman Paris Himpun Donasi Rp1,3 Miliar untuk Korban Penyekapan YTR

  • 26 Jun 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Hotman Paris berhasil menghimpun donasi Rp1,3 miliar dari klien dan masyarakat Indonesia untuk membantu YTR, korban dugaan penyekapan dan penyiksaan.
  • Dana bantuan akan diserahkan langsung kepada YTR dan keluarga, sementara Hotman juga memberikan pendampingan hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan hadiah sayembara Rp250 juta diberikan kepada YTR setelah pelaku Taufik Hidayat berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat.

RRI.CO.ID, Jakarta- Hotman Paris Hutapea berhasil mengumpulkan dana sumbangan sebesar Rp1,3 miliar untuk membantu YTR (29), korban penyekapan dan penyiksaan. Korban diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat, yang kini telah diamankan di Polda Jawa Barat.

Informasi tersebut disampaikan Hotman Paris Hutapea melalui akun media sosial pribadinya pada Kamis, 25 Juni 2026 malam. Ia menyampaikan total dana sumbangan yang terkumpul berasal dari berbagai pihak yang memberikan dukungan kepada korban.

"Total sudah (mencapai) 1,3 miliar sumbangan terkumpul untuk korban cewek penyanderaan 3 tahun," kata Hotman Paris Hutapea dalam keterangan tertulis yang diterina RRI, Jumat, 26 Juni 2026. Dana tersebut merupakan hasil sumbangan dari sejumlah klien Hotman Paris Hutapea serta masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.

Bantuan dikumpulkan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban yang tengah menjalani proses pendampingan hukum dan pemulihan. Hotman menjelaskan sebagian besar dana berasal dari sumbangan dua kliennya dengan nilai masing-masing mencapai Rp500 juta.

Selain itu, ratusan warga Indonesia turut berpartisipasi. Salah satunya melalui donasi mulai dari nominal Rp50 ribu hingga jumlah lainnya.

"Sumbangan klien Hotman: Konglo Tahir (Mayapada) Rp. 500 juta. Konglo Aguan (Bos Pik) Rp. 500 juta dan ratusan warga Indonesia mulai dari 50 ribu dll," ujarnya.

Ia mengatakan dana tersebut akan diserahkan langsung kepada YTR bersama keluarga sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan korban. Selain menghimpun donasi, ia juga memberikan pendampingan hukum kepada YTR dalam proses penanganan perkara yang sedang berlangsung.

Pendampingan tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap korban selama bertahun-tahun. Kasus itu kini ditangani aparat kepolisian setelah terduga pelaku diamankan di Polda Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan hadiah sayembara sebesar Rp250 juta diberikan kepada YTR (29), korban penganiayaan Taufik Hidayat (30). Sebelumnya, Dedi menjanjikan hadiah tersebut kepada siapa pun yang berhasil menemukan pelaku penganiayaan hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Ia menjelaskan pelaku telah diamankan tim gabungan Polda Jawa Barat sehingga sayembara resmi dinyatakan berakhir sesuai ketentuan berlaku. Keputusan tersebut disampaikan setelah pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian dalam proses pencarian yang dilakukan secara intensif bersama.

"Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap yaitu korban Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta. Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....