KAI: Mayoritas Kecelakaan Dipicu Pengendara Terobos Palang Perlintasan

  • 25 Jun 2026 18:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 134 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang sepanjang Januari hingga 22 Juni 2026
  • Dari jumlah tersebut, 118 kejadian atau sekitar 88 persen dipicu pengendara yang menerobos palang perlintasan
  • Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, disiplin pengguna jalan menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 134 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang sepanjang Januari hingga 22 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 118 kejadian atau sekitar 88 persen dipicu pengendara yang menerobos palang perlintasan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, disiplin pengguna jalan menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Terutama saat mobilitas masyarakat meningkat selama libur sekolah.

"Berdasarkan data KAI hingga 22 Juni 2026, terdapat 134 kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 118 kejadian atau 88 persen dipicu tindakan menerobos," kata Anne, Kamis, 25 Juni 2026.

Selain tindakan menerobos, penyebab kecelakaan lainnya. Antara lain kendaraan mogok sebanyak tujuh kejadian serta palang pintu terlambat atau tidak tertutup sebanyak enam kejadian.

Anne mengajak masyarakat membiasakan perilaku aman saat melintasi perlintasan sebidang dengan berhenti sejenak. Lalu melihat ke kanan dan kiri, mendengarkan kondisi sekitar, mematuhi isyarat, serta melintas setelah benar-benar dipastikan aman.

Menurutnya, palang pintu yang terbuka bukan berarti pengguna jalan dapat langsung melintas tanpa kewaspadaan. Sebaliknya, saat palang mulai menutup, sirine berbunyi, atau petugas memberikan isyarat berhenti, pengendara diminta tidak memaksakan diri untuk melintas.

"Palang pintu merupakan alat bantu keselamatan. Keputusan untuk berhenti, melihat, dan memastikan jalur aman tetap berada pada pengguna jalan," ujarnya.

KAI juga mencatat sebanyak 113 orang menjadi korban kecelakaan di perlintasan sebidang sepanjang periode tersebut. Korban terdiri atas 48 orang meninggal dunia, 29 orang luka berat, dan 36 orang luka ringan.

Sementara itu, sebanyak 134 kendaraan terdampak kecelakaan, terdiri atas 77 sepeda motor dan 57 mobil. Berdasarkan lokasi kejadian, sebanyak 62 kecelakaan terjadi di perlintasan berpintu, sedangkan 72 kejadian terjadi di perlintasan tanpa pintu.

Dibandingkan periode yang sama tahun 2025, jumlah kecelakaan menurun dari 138 menjadi 134 kejadian atau turun sekitar tiga persen. Jumlah kendaraan terdampak turun dari 144 menjadi 134 unit, sedangkan jumlah korban berkurang dari 151 menjadi 113 orang.

Meski demikian, Anne menegaskan angka korban jiwa yang masih mencapai 48 orang menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan disiplin dan kepatuhan. Terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang.

Untuk menekan angka kecelakaan, KAI terus memperkuat sosialisasi keselamatan. Ini dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, sekolah, komunitas, serta masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....