'Curhat' ke KSP, Legislatif Ingin Pemerintah Kabupaten Kelola Pertambangan
- 24 Jun 2026 14:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) meminta dana Transfer ke Daerah (TKD)
- 2. Asosiasi DPRD Kabupaten menyebut pemerintah kabupaten hanya mengelola perizinan berskala kecil
- 3. ADKASI mendorong revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
RRI.CO.ID, Jakarta-Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menyoroti semakin berkuranganya kewenangan pemerintah kabupaten pada otonomi daerah (Otda) .Terutama terakit perizinan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Ketua Umum ADKASI Siswanto mengatakan pengelolaan SDA skala besar seperti pertambangan, perkebunan, kelautan dan kehutanan di kelola oleh pemerintah pusat dan provinsi. Sementara itu, perizinan yang skala kecil, dikelola oleh pemerintah kabupaten
"Misal retribusi untuk parkir, rumah sakit, pajak hotel, restoran, sarang burung walet, air galon. Izin-izin kecil-kecil yang itu tentunya membuat pendapatan asli daerah itu kecil sehingga kecil kesempatan untuk membangun celah fiskalnya itu cukup sempit dan rendah," kata Siswanto dalam keterangan pers usai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, Selasa, 23 Juni 2026.
Siswanto menilai bekurangnya kewenangan pemerintah kabupaten karena tidak terlepas dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh sebab itu, ADKASI mendorong adanya revisi UU Pemerintahan Daerah.
Siswanto juga memprotes kebijakan pusat terkait pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD). Siswa menjelaskan rata-rata daerah menerima TKD Rp919 triliun pada 2024 namun kini hanya Rp693 triliun.
"Artinya ada pengurangan sebesar 24,7%. Itu tentunya membuat celah fiskal daerah makin berkurang," katanya.
Oleh sebab itu, Ia berharap KSP menyampaikan keluhan dan aspirasi ADKASI kepada Presiden Prabowo Subianto. Pengurus ADKASI berharap ada penambahan dana transfer ke daerah pada 2027.
"Oleh karena itu kami sampaikan kepada Bapak Kepala Staff Presiden agar membantu menyampaikan aspirasi dan usulan dari pemerintah daerah, DPRD. Tetunya diperlukan adanya penambahan dana transfer ke daerah melalui rancangan APBN tahun 2027 yang mulai dibahas di DPR RI bersama pemerintah hari ini," kata Siswanto.
Sementara KSP Dudung meyakini Presiden Prabowo akan menindaklanjuti aspirasi dari pimpinanan DPRD tingkat kabupaten. Menurutnya anggota legislastif memahami persoalan masyarakat di masing-masing daerah.
"Karena banyak hal-hal yang memang mereka ketahui di daerah, hambatan-hambatan, kemudian permasalahan-permasalahan yang menonjol. Dan saya yakin Bapak Presiden akan memahami dan akan menindaklanjuti semaksimal mungkin," ujar Dudung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....