Menteri PPPA Desak Pelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Segera Ditangkap

  • 23 Jun 2026 09:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
  • Kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan mendapat perhatian pemerintah.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan mendapat perhatian pemerintah.

“Korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan maksimal, sementara pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Kami sangat prihatin karena kekerasan berkepanjangan itu menimbulkan luka fisik dan psikis serius bagi korban,” kata Arifah Fauzi saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.

Arifah mengatakan korban diduga mengalami penyiksaan selama tiga tahun oleh terduga pelaku yang masih diburu polisi. UPTD PPA Jawa Barat telah berkoordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, serta mengajukan perlindungan kepada LPSK.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan penyidik, tim medis, LPSK, dan pihak terkait guna memastikan pemulihan korban. Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan optimal,” ujarnya.

Menurut Arifah, korban juga akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis, serta pemeriksaan psikologis. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pemulihan kondisi mental dan emosional pascakekerasan yang dialaminya.

“Pemulihan korban tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga kondisi psikologisnya. Karena itu, kami memastikan korban akan mendapatkan asesmen, layanan konseling, dan pendampingan psikologis yang dibutuhkan untuk membantu proses pemulihannya,” ucapnya.

Korban diketahui hilang dan tidak dapat dihubungi keluarganya selama tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan. Akibat kekerasan berkepanjangan, korban mengalami luka berat, gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta gangguan berjalan.

“Keberanian melapor merupakan langkah penting untuk memutus rantai kekerasan dan melawan berbagai bentuk ketidakadilan. Langkah itu juga membuka ruang bagi korban lain untuk bersuara serta memperoleh perlindungan,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....