TVRI Pastikan Pengelolaan Hak Siar FIFA Berjalan Sesuai Aturan
- 20 Jun 2026 15:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Direktur Utama (Dirut) TVRI Fiki Satari, memastikan pengelolaan hak siar Piala Dunia 2026 sesuai aturan
- Dirut TVRI mengatakan, penggunaan anggaran negara dalam pembayaran hak siar Piala Dunia 2026, sesuai dengan nilai kontrak kerja sama
RRI.CO.ID, Jakarta - Televisi Republik Indonesia (TVRI) menjelaskan perolehan hak siar resmi FIFA, telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktur Utama (Dirut) TVRI Fiki Satari mengatakan, kesepakatan media tersebut memiliki cakupan luas hingga tahun 2027.
Ia menjelaskan, kontrak komprehensif ini meliputi turnamen akbar Piala Dunia 2026, serta kompetisi penting FIFA kategori lainnya. Seperti diantaranya diungkapkan Dirut TVRI Fiki, yakni Piala Dunia Wanita 2027.
Fiki lebih lanjut juga menuturkan bahwa pemanfaatan hak siar ini memiliki tenggat Waktu yang telah ditentukan. Dimana dalam tenggat Waktu itu ia menjelaskan, yaakni dalam periode 180 sejak sebelum dan sesudah even berakhir.
“Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir," kata Fiki dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2026.
Dalam pelaksanaannya, TVRI mendapat akses langsung terhadap tayangan utama pertandingan resmi sesuai standar FIFA internasional. Namun terkait perbandingan nilai kontrak dengan negara lain dijelaskan Fiki, bahwa hal tersebut tergantung dengan struktur paket distribusi.
Dirut TVRI juga menegaskan, bahwa rincian kontrak kerja sama dengan FIFA, terikat dengan ketentuan kerahasiaan dalam perjanjian. Namun demikian Fiki menyebut bahwa pembayaran hak siar ini, dilakukan sesuai mekanisme penggunaan anggaran negara.
Fiki memastikan nilai pembayaran untuk mendapatkan hak siar tersebut, sesuai dengan nilai yang tertera pada kontrak kerja sama. TVRI ditegaskannya selalu berhati-hati dan memperhatikan prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara, besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA," kata Fiki.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....