Menbud Siapkan Renovasi Rumah Tan Malaka, Bakal jadi Pusat Wisata Budaya-Sejarah

  • 20 Jun 2026 14:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Penetapan Rumah Tan Malaka sebagai Cagar Budaya Nasional membuka peluang percepatan renovasi dan penataan kawasan.
  • Kementerian Kebudayaan menyiapkan pengembangan Rumah Tan Malaka menjadi pusat budaya, wisata sejarah, dan ruang edukasi nasional.
  • Pengelolaan kawasan dapat melibatkan yayasan atau pihak lain dengan persetujuan keluarga, sementara Pemkab Limapuluh Kota diminta serius merawat situs tersebut.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menyampaikan renovasi dan penataan kawasan Rumah Tan Malaka dapat segera dilaksanakan. Langkah tersebut dimungkinkan usai Rumah Tan Malaka resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh pemerintah.

Ia mengatakan status tersebut memberikan landasan kuat bagi pengembangan kawasan sebagai pusat pelestarian sejarah nasional. Pemerintah juga mendorong penataan menyeluruh agar nilai perjuangan Tan Malaka semakin dikenal masyarakat luas.

Menurutnya, pengelolaan kawasan tidak harus dilakukan langsung oleh pemerintah setelah penetapan tersebut. Ia menyebut pengelolaan dapat dilaksanakan pihak lain sepanjang mendapat persetujuan seluruh keluarga besar Tan Malaka.

"Pengelolaan tetap dapat dilakukan oleh pihaklain, misalnya yayasan. Yang utama adalah seluruh keluarga (Tan Malaka) sepakat dan menyetujui," katanya dalam keterangan resmi yang diterima RRI, Sabtu, 20 Juni 2026.

Tidak hanya itu, ia juga membahas kebutuhan perbaikan fisik bangunan serta peningkatan kualitas ruang pamer. Penataan pencahayaan dan fasilitas pendukung turut menjadi bagian rencana pengembangan kawasan pada masa mendatang.

Selain renovasi bangunan, pemerintah berencana melakukan penataan kawasan secara lebih terpadu pada tahap berikutnya. Pengembangan tersebut mencakup ruang pamer, area publik, serta sejumlah sudut yang memiliki nilai sejarah.

"Kita akan jadikan tempat ini sebagai pusat budaya, wisata sejarah, dan tempat bersejarah. Tempat ini juga akan menjadi ruang penghormatan untuk mengenang Tan Malaka sebagai pejuang nasional Indonesia," ujarnya.

Ia menginstruksikan Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, memasang penunjuk arah menuju Rumah Tan Malaka. Instruksi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja guna memperkuat identitas kawasan sebagai situs sejarah nasional penting.

Ia menegaskan Rumah Tan Malaka akan dikembangkan menjadi pusat budaya dan wisata sejarah nasional. Kawasan itu diharapkan menjadi ruang edukasi yang mengenang peran Tan Malaka dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Tan Malaka juga dikenal sebagai seorang pemikir dengan karya-karya penting seperti Madilog dan Dari Penjara ke Penjara. Perjuangan Tan Malaka sangat dihargai dan dihormati oleh pejuang lain, termasuk Bung Karno, Tan Malaka ditetapkan sebagai Pahlawan Nasionalpada tahun 1963,” ucapnya, menjelaskan.

Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) akan melakukan renovasi lanjutan, setelah sebelumnya dilakukan pada 19 Desember 2024. Renovasi direncanakan mencakup penataan kawasan, penataanruang pamer, serta pengembangan beberapa sudut lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi meminta Pemkab Limapuluh Kota memberikan perhatian serius terhadap Rumah Tan Malaka. Rumah bersejarah tersebut perlu dirawat secara berkelanjutan setelah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

"Ini sangat memrihatinkan. Kita minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota serius dalam mengelola Rumah Tan Malaka sebagai cagar budaya ini," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....