Pengamat: Jika Lahan Tanah Abang Milik Negara, Pemerintah Berhak Bangun Rusun
- 20 Jun 2026 09:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah menilai pemerintah berwenang memanfaatkan lahan di kawasan Tanah Abang untuk kepentingan publik
- Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan rencana pembangunan rusun di lahan dekat Stasiun Tanah Abang tetap berlanjut
RRI.CO.ID, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah menilai pemerintah berwenang memanfaatkan lahan di kawasan Tanah Abang untuk kepentingan publik. Menurutnya, kewenangan tersebut dapat dijalankan apabila status lahan itu telah dipastikan sebagai aset negara.
“Kalau tanah itu milik pemerintah maka itu sudah menjadi hak negara. Pemerintah bisa mengeksekusi lahan itu dan dijadikan perumahan rakyat,” kata Trubus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan Trubus menanggapi polemik pembangunan rusun subsidi di kawasan dekat Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia menegaskan pemerintah harus mengedepankan kepastian hukum serta komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terdampak.
“Pemerintah perlu membangun komunikasi yang baik dengan pihak terkait dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut. Selain itu, kompensasi dapat diberikan apabila terdapat tanah yang diambil alih dan masih disengketakan,” ucapnya.
Menurut dia, penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan secara transparan dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya etika komunikasi publik dari pejabat negara agar tidak memicu ketegangan di masyarakat.
“Harus punya kebijaksanaan yang baik dan berpegang pada aturan yang transparan. Selain itu, memberikan keteladanan sebagai pejabat negara dengan menyampaikan komunikasi yang edukatif,” katanya.
Trubus meminta pemerintah menjunjung tinggi kesantunan publik dalam setiap respons terhadap kritik dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menciptakan suasana yang kondusif.
“Pemerintah harus menjunjung tinggi kesantunan publik dalam setiap proses komunikasi dan pengambilan kebijakan. Termasuk dengan merespons kritik serta aspirasi masyarakat secara terbuka, edukatif, dan penuh tanggung jawab,” kata Trubus.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan rencana pembangunan rusun di lahan dekat Stasiun Tanah Abang tetap berlanjut. Ia menegaskan lahan tersebut merupakan aset negara berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan bersama sejumlah instansi terkait.
“Mengenai lahan di Tanah Abang, itu kita tetap lanjutkan untuk dibangun rusun. Kita sudah bertemu dengan Pak Hercules, kalau itu tanah negara,” kata Maruarar.
Maruarar mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi status lahan kepada PT KAI dan instansi pemerintah terkait. Verifikasi juga dilakukan kepada Kementerian ATR/BPN guna memastikan kepemilikan lahan yang akan dibangun rusun tersebut.
“Saya sudah cek langsung kepada Dirut KAI, kepada Kepala BP BUMN, dan kepada Kementerian ATR/BPN. Mereka mengatakan itu adalah lahan negara, aset negara,” ucap Maruarar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....