Kemdiktisaintek Percepat Penguatan Kampus Inklusif Ramah Disabilitas Nasional

  • 19 Jun 2026 07:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengakselerasi praktik baik kampus inklusif bagi penyandang disabilitas.
  • Program mencakup Unit Layanan Disabilitas (ULD), pelatihan, layanan informasi, dan Pilmapres disabilitas.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengakselerasi praktik baik kampus inklusif bagi penyandang disabilitas. Langkah tersebut mendukung proses belajar mengajar yang setara.

Melalui Ditjen Dikti, berbagai program telah diinisiasi secara bertahap. Program mencakup Unit Layanan Disabilitas (ULD), pelatihan, layanan informasi, dan Pilmapres disabilitas.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Beny Bandanadjaja mengatakan, pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas. Menurutnya, kesempatan setara harus tersedia dalam pendidikan dan pekerjaan.

“Ada tiga hal yang diperlukan penyandang disabilitas, termasuk pengakuan dan kesempatan setara. Dukungan sistem dan lingkungan juga sangat diperlukan," kata Beny dalam acara ngopi bareng dengan tema “Pendidikan Inklusif: Memperkuat Unit Layanan Disabilitas Perguruan Tinggi untuk Kampus Berdampak”, Kamis, 19 Juni 2026.

Kemdiktisaintek saat ini mendorong kampus mendirikan Unit Layanan Disabilitas. Kehadiran ULD dinilai penting mewujudkan pendidikan tinggi inklusif.

Unit tersebut bertujuan meningkatkan keberhasilan studi mahasiswa disabilitas. Partisipasi mereka dalam seluruh kegiatan kampus juga terus diperkuat.

“Kami ingin memberikan pendorong awal bagi perguruan tinggi membentuk ULD. Kemdiktisaintek juga menyediakan berbagai buku panduan pendukung.” ujarnya.

Kebijakan kampus inklusif mengacu pada regulasi nasional yang berlaku. Salah satunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Program tersebut juga sejalan dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Fokusnya mencakup pendidikan berkualitas dan pengurangan ketimpangan.

Guru Besar UNJ, Asep Supena, menekankan pentingnya aksesibilitas dan kemandirian. Menurutnya, mahasiswa disabilitas masih menghadapi berbagai kendala.

“ULD harus meningkatkan mutu pelayanan agar mahasiswa lebih nyaman. Penguatan fungsi ULD dinilai masih menjadi tantangan bersama," kata Asep.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Rachmita Maun Harahap, mengapresiasi kerja sama penyusunan panduan. Panduan tersebut akan mendukung layanan mahasiswa disabilitas di kampus.

“Saat ini Kemdiktisaintek dan KND sedang meninjau panduan tersebut. Dokumen itu dinilai penting bagi seluruh perguruan tinggi," kata Rachmita.

Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya membangun ruang pendidikan yang inklusif. Tujuannya menghadirkan ekosistem pendidikan tinggi yang adil dan aksesibel.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....